Find Us On Social Media :

Babak Baru Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Penembakan, Keluarga Brigadir J Berharap Tidak Ada Lagi Fitnah: Orang Sudah Mati Tak Bisa Bela Diri

By Veronica S, Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:32 WIB

Begini reaksi keluarga mendiang Brigadir J usai istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menetapkan status Putri sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menahan Putri lantaran dia masih sakit.

"Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Sebelum Putri, polisi lebih dulu menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, yakni pada Rabu (3/8/2022). Dia berperan menembak Brigadir J.

Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo. Pada awal kasus ini bergulir, Brigadir J disebut tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Tersangka kedua ditetapkan pada Minggu (7/8/2022). Dia adalah ajudan Putri bernama Ricky Rizal atau Bripka RR.

Ricky Rizal berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Tersangka ketiga yang juga terduga otak dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Seenak Jidat Berani Tawar Tubuh Moleknya Seharga Rp 400 Juta, Artis Seksi Ini Ngamuk hingga Beri Sentilan Menohok Sosok Ini: Uang Bisa Dicari Tapi Harga Diri Nggak