Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Taufan mengatakan bahwa dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob pada 12 Agustus lalu.
Dalam pembicaraan tersebut, Taufan menyampaikan soal nasib Bharada E yang kini menjadi tersangka pembunuhan.
"Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," kata Taufan di kantor Komnas HAM, dikutip via Tribunnews, Selasa (23/8/2022)
Taufan menyebut, masa depan Bharada E hancur setelah terlibat kasus pembunuhan yang didalangi oleh Sambo.
Padahal semestinya Bharada E menikmati masa mudanya dan menitir kariernya sebagai polisi.
Setelah mendengar pernyataan Taufan, Ferdy Sambo kemudian mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.
Ia juga berjanji akan bertanggung jawab atas semua yang telah dilakukan.
"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Termasuk memberikan kesaksian agar Bharada E bisa terbebas dari jeratan pidana.
"Dia (Ferdy Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E ), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," tutur Taufan.