Find Us On Social Media :

Kamaruddin Simanjuntak 'Ngambek', Langsung Pulang Usai Dilarang Ikut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Sebut Adanya Pelanggaran Berat!

By Arif B, Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:15 WIB

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat ditemui Grid.ID di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Pengacara keluarga Brigadir J ini pun tidak mengetahui secara pasti alasan pelarangan itu.

Kamaruddin hanya mengutip pernyataan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, yang menyebut pengacara pelapor tidak boleh melihat proses rekonstruksi.

"Alasannya pokoknya. Tadi Dirtipidum "Pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat'," kata dia.

Menurutnya, pengacara korban seharusnya boleh mengikuti proses rekonstruksi.

Namun, Kamaruddin mengaku tak diizinkan masuk ke dalam lokasi rekonstruksi kasus kematian Brigadir J.

"Seharusnya boleh lihat untuk transparansi, karena kita pengacara korban."

"Kita pengacara korban harusnya boleh lihat, apakah itu (rekonstruksi) betul atau tidak," ujarnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Berulang Kali Ngotot Jadi Korban Pelecehan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Murka hingga Bongkar Keanehan Ini: Itu Ngawur

"Kami di pintu saja, melihat (proses rekonstruksi) saja tidak bisa."

"Jadi daripada kita macam tamu tidak diundang, mending kita pulang," terang Kamaruddin.

Sementara itu, melansir darui Kompas.com, terlihat Brimob sudah berjaga di setiap sudut dan mengelilingi rumah untuk mengamankan lokasi.

Para personel Brimob mengenakan pakaian dinas loreng dan dipersenjatai lengkap.