"Situasi dari klien saya ini adalah ketika kemarin masuk di rumah TKP memang sedikit trauma. Karena saya mengikuti proses dari awal ketika masuk ke garasi, klien saya gemetar," kata Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/9/2022) dini hari dikutip Tribunnews.com.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Ronny Talapessy menuturkan bahwa kliennya juga terlihat trauma selama mengikuti proses rekonstruksi tersebut.
Karena itu, pihaknya kini telah meminta adanya pendampingan psikiater terhadap Bharada E.
"Kita kan sekarang dalam proses pendampingan ini kan kita ada psikiater juga. Kami harap bahwa proses klien kami ini supaya bisa berjalan lancar kemudian kita konsisten terus waktu di TKP setelah melakukan reka penembakan itu klien saya sempat duduk itu tangannya gemetar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Pembunuhan Brigadir J diketahui diotaki eks Kadiv propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Total ada 78 adegan yang peragakan dalam rekonstruksi selama kurang lebih 7,5 jam.