Find Us On Social Media :

Jadi Eksekutor Penembakan Brigadir J Atas Perintah Sambo, Tubuh Bharada E Justru Gemetaran Saat di TKP Pembunuhan Yoshua, Kondisi Richard Eliezer Terungkap

By Luvy Octaviani, Jumat, 2 September 2022 | 07:03 WIB

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E

GridPop.ID - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ikut menjadi pusat perhatian setelah dirinya menjadi tersangka penembakan Brigadir J.

Dilansir dari laman kompas.com, Bharada E merupakan orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Status Bharada E ini diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi pada Rabu (3/8/2022) malam.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022).

Adapun Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, peran Bharada E dalam kasus ini adalah sebagai eksekutor penembakan Brigadir J atas perintah Sambo.

Bharada E pun ikut mengikuti rekonstruksi yang diadakan pada Selasa, (30/8/22) kemarin.

Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap kondisi Bharada E saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir di yang digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Saat Bharada E masuk untuk mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Ronny Talapessy menyebut tubuh kliennya itu ber gemetar.

Bahkan Ronny Talapessy mengatakan, Bharada E saat di TKP kasus pembunuhan Brigadir J tampak mengalami trauma.

Baca Juga: Tidak Hanya Penyuka Sesama Jenis, Guru Ngaji di Banjarnegara Ini juga Idap Kelainan Seksual, 7 Santri Laki-laki di Bawah Umur Jadi Korban!

"Situasi dari klien saya ini adalah ketika kemarin masuk di rumah TKP memang sedikit trauma. Karena saya mengikuti proses dari awal ketika masuk ke garasi, klien saya gemetar," kata Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/9/2022) dini hari dikutip Tribunnews.com.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Ronny Talapessy menuturkan bahwa kliennya juga terlihat trauma selama mengikuti proses rekonstruksi tersebut.

Karena itu, pihaknya kini telah meminta adanya pendampingan psikiater terhadap Bharada E.

"Kita kan sekarang dalam proses pendampingan ini kan kita ada psikiater juga. Kami harap bahwa proses klien kami ini supaya bisa berjalan lancar kemudian kita konsisten terus waktu di TKP setelah melakukan reka penembakan itu klien saya sempat duduk itu tangannya gemetar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Pembunuhan Brigadir J diketahui diotaki eks Kadiv propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Total ada 78 adegan yang peragakan dalam rekonstruksi selama kurang lebih 7,5 jam.

Baca Juga: VIRAL Aksi Komika Singgung Para Perempuan dan Difabel, Ternyata Ini Urgensi dan Sejarah Parkir Khusus Kaum Hawa yang Menarik untuk Dikulik

Rekonstruksi meliputi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, hingga rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saya hadir bersama komisioner Komnas HAM, LPSK dan penyidik kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam sesuai komitmen bapak Kapolri, Timsus diperintahkan setransparan mungkin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Dedi menyebut rekonstruksi ini dilakukan secara transparan, akuntabel dan objektif.

Sehingga, pelaksanaannya dilakukan secara runut.

"Di TKP kedua Saguling 36 adegan dipergakan oleh tersangka dan saksi terkait demikian TKP terkahir di Duren Tiga ada 27 adegan diperankan semua oleh tersangka dan juga saksi masalah peristiwa tersebut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J rencananya bakal memperagakan 78 adegan.

GridPop.ID (*)