GridPop.ID - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah Ferdy Sambo baru-baru ini membuka dugaan baru.
Kali ini ada dugaan penembak ketiga terhadap mendiang Brigadir J.
Hal ini diungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Melansir dari laman Kompas.com, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyinggung soal terbukanya peluang bagi Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Hal tersebut menurutnya berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.
Bukti-bukti menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.
"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," ujar Taufan Damanik dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat (9/9/2022) malam.
"Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," tegasnya.
Dia melanjutkan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.
Mengenai hal itu, pihak dari Putri Candrawathi akhirnya menjawab isu ikut menembak Brigadir J.
Melansir Tribun Style, menurut Arman Hanis dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak melakukan penembakan.
Keterangan tersangka dan alat bukti yang ada juga tidak menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Bantahan tersebut disampaikan Arman menanggapi pernyataan Komnas HAM bahwa Putri juga melakukan penembakan kepada Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Kami jelas membantah dugaan tersebut," ujar Arman dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Arman menegaskan bahwa terpampang jelas dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak melakukan penembakan.
Selain itu, keterangan tersangka dan alat bukti yang ada juga tidak menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
"Hal itu juga jelas terlihat pada saat rekonstruksi."
"Klien kami atau Pak FS juga tidak menembak," lanjut Arman.
Meskipun berdasarkan video animasi resmi Polri, Sambo ditampilkan menembak Brigadir J usai Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Bharada E alias Richard Eliezer mengungkap orang terakhir menembak Brigadir J adalah Ferdy Sambo.
Masih melansir dari Tribun Style, kesaksian Bharada E itu disampaikan saat menjalani pemeriksaan uji kebohongan menggunkan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.
Demikian disampaikan Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E, saat dihubungi Tribunnews.com.
Ia menjelaskan bahwa kliennya sebagai pihak pertama yang menembak Yosua sebanyak beberapa kali.
Penjelasan itu juga diungkapkan Bharada E saat rekonstruksi di TKP Duren Tiga, Rabu (30/8/2022).
"Pemeriksaan lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga, salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab, 'saya pertama dan FS yang menembak terakhir'," ujarnya Ronny.
Menurut Ronny, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku tak kuasa menolak perintah atasannya Irjen Ferdy Sambo untuk menembak dan membunuh Brigadir J.
Saat menerima perintah tersebut, Bharada E mengaku takut dan panik.
Bharadha E mengaku sempat berdoa, sebelum akhirnya menuntaskan perintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Pengakuan itu dikatakan Bharada E kepada kuasa hukumnya Ronny Talapessy, terkait apa yang dirasakan Bharada E setelah menerima perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Menurut Ronny, Bharada E menyesal mengikuti skenario Sambo.
Setelah sempat mengikuti skenario dari Ferdy Sambo, kini Bharada E berbalik arah meluruskan kejadian yang ia alami.
Termasuk menampik pengakuan Ferdy Sambo yang sempat mengaku tak ikut menembak Brigadir J.
Lepas daripada itu, keterangan yang disampaikan oleh Bharada E seolah membantah analisis Komnas HAM yang menyebut ada pihak ketiga melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
GridPop.ID (*)