Find Us On Social Media :

'Buktikan Saja', TERLUKANYA Hati Keluarga Brigadir J, Kini Desak Bukti Usai Komans HAM Minta Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Kembali Dibuka

By Luvy Octaviani, Rabu, 14 September 2022 | 16:41 WIB

Putri Candrawathi dan Brigadir J

Sebelumnya, pada pertengahan Agustus lalu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Andi Rian kepada wartawan di Mabes Polri pada Jumat (12/8/2022).

Mendengar dugaan pelecehan seksual kembali diangkat ke publik, keluarga Brigadir J buka suara. Tante Brigadir J, Roslin Simanjuntak mendesak Komnas HAM untuk menunjukkan bukti dugaan pelecehan seksual itu.

"Kalau kami ya minta aja ke Komnas HAM, seterang-terangnya aja dibuka ya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, itu aja, kalau memang mereka bilang masih ada pelecehan itu, silakan tunjukkan bukti-bukti yang akurat, itu yang kami minta," papar Roslin Simanjuntak dikutip dari Kompas Siang, Jumat (2/9/2022).

Roslin juga meminta bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) dugaan kekerasan seksual terhadap Putri candrawathi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang.

"Buktikan saja, enggak mungkin di Magelang itu enggak ada CCTV juga kan?" tanya Roslin.

"Enggak mungkin enggak ada CCTV, ya dibuktikan saja, kalau Komnas HAM di sini sebagai penyidik," kata Roslin.

Roslin meminta agar tidak hanya rekaman CCTV di rumah eks Kadiv Propam Polri di Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga, yang dibuka kepada publik.

"Dan kami perlu itu CCTV di Magelang dibuka. Jangan cuma CCTV yang ada di Saguling dan dengan yang ada di Duren Tiga yang dibuka. Silakan Komnas HAM membuka yang seterang-terangnya," papar Roslin.

Kata Roslin, sebelumnya keluarga telah menerima surat dari penyidik kepolisian terkait pemberhentian laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.

"Kami dapat surat ya, sudah diberhentikan masalah pelecehan seksual (oleh penyidik -red), bahwasanya tidak ada," ujarnya.

Baca Juga: Dituntut Pakai UU ITE, Atta Halilintar Bingung dan Pertanyakan Apa Salahnya Hapus Podcast dengan Firdaus Oiwobo: kan Akun Saya...