Find Us On Social Media :

'Buktikan Saja', TERLUKANYA Hati Keluarga Brigadir J, Kini Desak Bukti Usai Komans HAM Minta Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Kembali Dibuka

By Luvy Octaviani, Rabu, 14 September 2022 | 16:41 WIB

Putri Candrawathi dan Brigadir J

GridPop.ID - Putri Candrawathi masih terus menjadi pusat perhatian setelah dirinya dinyatakan menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Meski begitu, Putri Candrawathi tak ditahan setelah statusnya naik menjadi tersangka.

Dilansir dari laman tribunsolo.com, Kuasa hukum Putri, Arman Hanis, mengatakan kliennya dikenakan wajib lapor ke Bareskrim Polri.

Dirinya mengatakan keputusan Putri tidak ditahan didasari atas permintaan pihaknya dengan alasan kemanusiaan hal itu sebagaimana tertuang dalam aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Ya, terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," kata Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022) dini hari.

Adapun alasan kemanusiaan yang dimaksud yakni karena Putri Candrawathi masih memiliki anak kecil.

Tak hanya itu, kondisi kesehatan Putri Candrawathi yang tidak stabil juga dijadikan dasar permohonan kepada penyidik untuk tidak menahan Putri.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil,"

"Sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri,"

Atas permohonan tersebut kata Arman, tim penyidik Polri mengaminkan untuk tidak menahan Putri Candrawathi meski yang bersangkutan sudah menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya. Sehingga penyidik mengabulkan tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ucap Arman.

Baca Juga: Tips Hidup Sehat Ala Orang Tua Jaman Dulu, Ternyata Air Rebusan Bahan Ini Rahasia Terhindar dari Obat, Tertarik Coba?

Dirinya juga memastikan kalau Putri Candrawathi tidak akan kabur dari proses hukum yang sedang bergulir.

"Bu Putri sudah dicekal dan tidak mungkin kemana-mana," tukas dia.

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Tak hanya itu, kini kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga dilakukan oleh Brigadir J diminta untuk kembali dibuka.

Dilansir dari laman fotokita.grid.id, mendengar hal itu, keluarga Brigadir J pun terluka hingga desak bukti bukan hanya dugaan jika benar Brigadir J melecehkan istri Ferdy Sambo tersebut.

Laporan atas dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi sebetulnya sudah dihentikan oleh polisi. Namun, dugaan ini kembali mencuat setelah Komnas HAM memberikan rekomendasi hasil penyelidikan kepada Tim Khusus Polri beberapa waktu lalu.

Terlanjur lukai hati keluarga Brigadir J, Komnas HAM sengaja mengungkap kembali adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua terhadap Putri Candrawathi ternyata demi tujuan mulia ini. Foto istri Ferdy Sambo dikuliti di media sosial.

Komnas HAM sudah menyerahkan rekomendasi kepada Tim Khusus Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya menemukan bahwa pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," terang Beka seperti dilansir dari Breaking News Kompas TV.

Dugaan kuat itu, dinyatakan Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri bersama Komnas Perempuan. Pada pemeriksaannya tersebut, Putri konsisten mengaku dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.

Atas dugaan itu, Komnas HAM memberikan rekomendasinya ke Tim Khusus Polri untuk kembali mendalami pengakuan Putri.

Baca Juga: Perjuangan Mutia Ayu Jadi Single Mom Tidak Sia-sia, Umur 2 Tahun Gewa Sudah Bisa Nyanyi, Suaranya Merdu seperti Mendiang Glenn Fredly!

Sebelumnya, pada pertengahan Agustus lalu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Andi Rian kepada wartawan di Mabes Polri pada Jumat (12/8/2022).

Mendengar dugaan pelecehan seksual kembali diangkat ke publik, keluarga Brigadir J buka suara. Tante Brigadir J, Roslin Simanjuntak mendesak Komnas HAM untuk menunjukkan bukti dugaan pelecehan seksual itu.

"Kalau kami ya minta aja ke Komnas HAM, seterang-terangnya aja dibuka ya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, itu aja, kalau memang mereka bilang masih ada pelecehan itu, silakan tunjukkan bukti-bukti yang akurat, itu yang kami minta," papar Roslin Simanjuntak dikutip dari Kompas Siang, Jumat (2/9/2022).

Roslin juga meminta bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) dugaan kekerasan seksual terhadap Putri candrawathi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang.

"Buktikan saja, enggak mungkin di Magelang itu enggak ada CCTV juga kan?" tanya Roslin.

"Enggak mungkin enggak ada CCTV, ya dibuktikan saja, kalau Komnas HAM di sini sebagai penyidik," kata Roslin.

Roslin meminta agar tidak hanya rekaman CCTV di rumah eks Kadiv Propam Polri di Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga, yang dibuka kepada publik.

"Dan kami perlu itu CCTV di Magelang dibuka. Jangan cuma CCTV yang ada di Saguling dan dengan yang ada di Duren Tiga yang dibuka. Silakan Komnas HAM membuka yang seterang-terangnya," papar Roslin.

Kata Roslin, sebelumnya keluarga telah menerima surat dari penyidik kepolisian terkait pemberhentian laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.

"Kami dapat surat ya, sudah diberhentikan masalah pelecehan seksual (oleh penyidik -red), bahwasanya tidak ada," ujarnya.

Baca Juga: Dituntut Pakai UU ITE, Atta Halilintar Bingung dan Pertanyakan Apa Salahnya Hapus Podcast dengan Firdaus Oiwobo: kan Akun Saya...

Ia mempersilakan Komnas HAM sebagai penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti dugaan kekerasan seksual yang disebut sebagai pemicu pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto Istri ferdy Sambo dikuliti netizen di media sosial.

Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak mengungkapkan kekecewaannya terhadap Komnas HAM. Hal ini terkait dengan pernyataan Komnas HAM yang menyebutkan adanya dugaan kuat pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi.

"Brigadir J sudah di dalam kuburan, keluarganya menanggung beban ini secara berat, sekarang mau diadili lagi, mau dituntut lagi," ujar Johnson Simanjuntak dalam video yang diunggah akun @rumpi_gosip.

"Dan sekarang yang melakukan adalah Komnas HAM, lembaga yang kita pernjuangkan untuk melindungi korban bukan untuk melindungi polisi, saya sedih betul," tambahnya.

Johnson menyebutkan bahwa Komnas HAM tidak projustisia, rekomendasi Komnas HAM juga menurutnya tak pernah dikabulkan oleh kepolisian terutama soal kekerasan seksual dan senjata.

"Bagi saya ini sangat menyakitkan sekali apalagi bagi keluarga Brigadir J," ungkap Johnson Simanjuntak. "Orang yang harusnya dilindungi dan dibela harus menanggung tuduhan dari Komnas, bahwa terjadi pelecehan," kata dia dengan emosi.

Johnson Simanjuntak lebih lanjut membandingkan bagaimana Komnas HAM melindungi Putri Candrawathi (PC) dengan alasan kemanusiaan namun tak melindungi keluarga Brigadir J.

"Argumentasi kenapa dia [PC] tidak ditahan kemanusiaan lah, seorang ibu, lah klien saya Ibu Brigadir J, enggak ada kemanusiaannya?" tambahnya.

Sejak awal, kasus pembunuhan berecana terhadap Brigadir J sudah dipenuhi dengan kebohongan. Sebab, Ferdy Sambo ikut mencampuri penanganan kasus. Bahkan, dia merancang skenario yang membohongi publik, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Skenario busuk Ferdy Sambo terbongkar setelah Bharada E mengubah kesaksiannya pada akhir Juli lalu. Namun, mantan Kadiv Propam Polri ini tetap berkukuh terkait adanya kekerasan seksual terhadap istrinya.

Kata Ferdy Sambo, peristiwa pelecehan terhadap istrinya bukan terjadi di Duren Tiga, melainkan di Magelang. Ferdy Sambo menyampaikan keyakinan itu ketika menjalani sidang etik di gedung TNCC Polri pada Kamis, 25 Agustus 2022. Ferdy Sambo bilang Yosua telah masuk ke kamar istrinya tanpa izin dan mencoba melecehkan Putri. Namun Putri berhasil melawan.

Baca Juga: Putri Candrawathi sampai Teriak, Pengakuan Sosok Ini Soal Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Brigadir J Bikin Geram, Begini Faktanya di Lapangan!

“Dan Yosua membanting istri terduga pelanggar sampai lantai kamar, kemudian istri terduga pelanggar tergeletak di pintu kamar mandi,” ujar Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri ketika membacakan keterangan Ferdy Sambo dalam sidang etik tersebut.

Kesaksian Ferdy Sambo itu masih diragukan kebenarannya oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Kata Edwin, hubungan relasi kuasa antara Putri dan Yosua membuat kasus kekerasan seksual ini nyaris mustahil terjadi. Pasalnya, secara hubungan kuasa, posisi Putri sebagai majikan berada di atas Yosua, yang merupakan ajudannya.

Selain itu, jika benar terjadi kekerasan seksual, kata Edwin, hampir tidak mungkin Putri masih mencari Yosua setelah peristiwa terjadi. Dari keterangan sejumlah tersangka dan saksi, setelah peristiwa yang diklaim sebagai kekerasan seksual terjadi, Putri memang langsung meminta Ricky menyuruh Yosua supaya segera menemuinya.

“Bagaimana kok korban kekerasan seksual masih bertanya tentang pelakunya dan masih bisa bertemu dengan pelakunya secara fisik, dalam ruang pribadinya yang merupakan tempat peristiwa dugaan itu," papat Edwin kepada wartawan.

Edwin juga meragukan adanya peristiwa kekerasan seksual ini lantaran sampai sekarang Putri emoh melakukan visum et repertum. Padahal Putri mengaku sempat dibanting oleh Yosua ke lantai. Peristiwa ini setidaknya akan menimbulkan memar di tubuh Putri. Hasil visum dapat membuktikan adanya peristiwa penting itu.

Terakhir, kata Edwin, kekerasan seksual juga nyaris mustahil terjadi karena hubungan Putri dengan Yosua yang cukup dekat. Dibandingkan ajudan Sambo lainnya, Yosua punya posisi yang spesial. Dia merupakan ajudan yang melekat pada Putri dan dipercaya mengurus kebutuhan sehari-hari keluarga Sambo, termasuk dalam urusan uang.

“Nggak ada ajudan lain yang langsung ke FS dan PC selain Yosua. Apakah FS sebagai suami mau ngasih ajudan dan driver itu orang yang tidak tepercaya?” kata lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Meski kasus itu dibumbui banyak kejanggalan, nyatanya Komnas HAM dan Komnas Perempuan tetap meminta Polri menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual tersebut. Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan rekomendasi ini disampaikan agar semua pihak mendapatkan keadilan.

Tujuannya, lanjut Taufan, bukan hanya mencari pembuktian adanya kekerasan seksual, tapi juga memulihkan nama Yosua yang terdelegitimasi atas tuduhan tersebut.

“Komnas HAM membela juga hak Yosua. Kalau tidak kami minta polisi dalami, Yosua itu tidak mendapatkan objektivikasi,” jelas Taufan seperti dikutip dari laporan detikX.

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan rekomendasi ini diambil setelah Komnas HAM dan Komnas Perempuan melakukan pemeriksaan terhadap Putri pada Ahad, 21 Agustus lalu. Pada saat itu, kata Sandra, kondisi Putri terlihat cukup sehat secara fisik. Namun, secara psikis, dia masih kurang sehat.

Baca Juga: Ngenes! Pakaian Militer Pangeran Harry 'Dilucuti' di Pemakaman Ratu Elizabeth II, Alasannya Tidak Disangka-sangka!

Pemeriksaan itu berlangsung selama lima jam. Putri tidak mengeluh sakit sama sekali, hanya beberapa kali dia tampak berkaca-kaca dan tegang. Menurut psikolog Putri, Novita Tandry, yang hadir dalam pemeriksaan itu, kondisi Putri memang sedikit kelelahan karena harus menjalani pemeriksaan berkali-kali dan memakan waktu lama.

Dalam pemeriksaan ini, Komnas HAM sempat meminta klarifikasi Putri soal kejadian pelecehan seksual di Magelang. Namun Sandra enggan membeberkan jawaban Putri terkait peristiwa tersebut.

“Tugas kami adalah mengidentifikasi, apakah ada pelanggaran HAM dan/atau kekerasan berbasis gender. Ketika kami mendapatkan temuan awal, karenanya kami merekomendasikannya untuk ditindaklanjuti oleh polisi,” urai Sandra yang menjawab pertanyaan wartawan detikX pada Minggu (11/9/2022).

GridPop.ID (*)