GridPop.ID - Pertandingan Arema melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu, memakan banyak korban jiwa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan.
Siapa saja mereka?
Berikut sosok tersangka serta kesalahannya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
1. Direktur Utama PT. LIB yang berinisial Ir. AHL
Tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan, memakai hasil verifikasi tahun 2020.
2. AH selaku ketua panitia pelaksana (Panpel)
Tidak membuat peraturan keselamatan dan kemanan, mengabaikan keamanan dengan kapasitas 38.000 menjual tiket 42.000.
3. SS selaku security officer
Memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang.
4. Kabagops Polres Malang Wahyu Ss
Memerintahkan anggota menembakkan gas air mata.
5. H, anggota Brimob Polda Jatim
Memerintahkan anggiota menembakkan gas air mata.
6. BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang
Memerintahkan anggota menembakkan gas air mata.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari KompasTV, kerusuhan yang terjadi dalan tragedi Kanjuruhan tidak ditimbulkan karena suporter yang masuk ke lapangan.
Komnas HAM mengungkapkan hasil penelusuran awal terkait tragedi Kanjuruhan.
Diketahui, memang ada dua orang suporter Arema FC yang turun dari tribun penonton tepatnya yang berada di bawah papan skor setelah pertandingan derby Jawa Timur itu usai.
Lalu, aksi tersebut diikuti oleh suporter Arema FC lainnya yang dari tribun berbeda. Dari yang awalnya hanya dua orang, menjadi ratusan yang turun ke lapangan.
Aksi suporter turun ke lapangan inilah yang ditengarai jadi alasan bagi aparat keamanan untuk meningkatkan tahapan penanganan.
Dari yang semula hanya mengamankan beberapa suporter yang masuk ke lapangan, sampai kemudian menembakkan gas air mata.
Namun demikian, Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan/Penyelidikan Choirul Anam membantah hal tersebut.
Ia menegaskan bahwa ketika para suporter masuk ke dalam lapangan, situasinya ketika itu tidak langsung rusuh.
“Kalau ada yang bilang eskalasi penanganan itu timbul karena suporter merangsek masuk ke dalam lapangan, sampai sore (5/10), kami mendapat informasi tidak begitu kejadiannya,” kata Anam pada Kamis (6/10/2022).
Anam menyatakan demikian berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya kepada saksi mata yakni suporter yang turun ke lapangan dan para pemain Arema FC.
Berdasarkan hasil pemeriksaannya itu, tidak ada niat sama sekali dari pihak suporter untuk membuat suasana di Kanjuruhan pasca pertandingan menjadi rusuh, meski Arema FC menelan kekalahan.
Sebaliknya, lanjut Anam, suporter yang turun ke lapangan itu hanya ingin memberikan semangat kepada para pemain Arema FC.
Hal tersebut, kata Anam, dibuktikan oleh para pemain Arema FC yang tidak mengalami luka sedikit pun, atau perlakuan tidak mengenakkan dari suporter.
“Jadi ada constraint (batasan) waktu antara 15 sampai 20 menit pasca-wasit meniup peluit panjang, itu suasana masih terkendali walaupun banyak suporter yang masuk ke lapangan,” ujar Anam.
Temuan Komnas HAM tersebut membantah klaim aparat keamanan yang sebelumnya menyebut bahwa aksi suporter masuk ke lapangan untuk menyerang para pemain sebagai bentuk melampiaskan kekalahan dari Persebaya.
“Kalau ada yang bilang mereka mau menyerang pemain, kami sudah ketemu dengan para pemain dan para pemain ini bilang tidak ada kekerasan terhadap mereka," tutur Anam.
“Para pemain (Arema FC) tidak mendapat ancaman dan caci maki, mereka cuma bilang bahwa suporter memberikan semangat kepada para pemain. Ini pemain yang ngomong begitu ke kami."
Dengan demikian, Anam berharap hasil temuan awal Komnas HAM tersebut bisa menjadi gambaran bagi para korban dan masyarakat yang penasaran dengan peristiwa yang terjadi sebenarnya.
GridPop.ID (*)