Find Us On Social Media :

Cara Minta Keringanan saat Galbay AdaKami, Ini 2 PIlihannya, Jadi Tak Panik Saat Didatangi Debt Collector

By Andriana Oky, Kamis, 10 November 2022 | 18:01 WIB

Ilustrasi aplikasi pinjaman online AdaKami

1. Buka aplikasi AdaKami dan masuk ke akun peminjam.

2. Buka Riwayat Pinjaman lalu klik Ajukan Perpanjangan

3. Akan muncul nominal yang akan dibayar, lengkap dengan bunga dan biaya layanan.

4. Lalu klik Daftar Perpanjangan

Nantinya, peminjam diharuskan membayar biaya perpanjangan yang tertera di layar

Setelah membuat pengajuan, peminjam diharap untuk segera melakukan pembayaran biaya perpanjangan sebelum pukul 24.00 WIB di hari yang sama.

Sementara itu bagi para peminjam juga perlu memperhatikan beberapa hal sebelum mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Simak 100 Daftar Pinjol Aman dan Terdaftar di OJK, Jangan Sampai Keliru Pinjaman Online yang Bodong!

Dikutip dari Kompas TV, diharapkan n Anda meminjam dana sesuai kebutuhan dan kemampuan sehingga bisa melunasinya tepat waktu. Sebagai gambaran, cicilan maksimal yang disarankan adalah sebesar 30 persen dari total penghasilan.

Periksa juga bunga dan denda yang ditawarkan agar mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayarkan, pahami proses pembayaran secara baik.

Baca kontrak perjanjian dengan lengkap, teliti, dan ajukan pertanyaan sejelas mungkin.

Sebagai perbandingan, Anda bisa melakukan survei ke beberapa fintech lending sebelum menandatangani perjanjian.

Poin lain yang tidak kalah penting adalah meningkatkan literasi keuangan pribadi sehingga Anda lebih bijak dalam mengelola keuangan.

OJK mendefinisikan literasi keuangan sebagai proses atau aktivitas yang dapat meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan keyakinan (confidence) terhadap pengelolaan keuangan pribadi secara lebih baik.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Pinjaman Online Kredit Pintar Bisa Cair Sampai Rp 20 Juta Tanpa Agunan, Ini Resikonya Jika Galbay Pinjol, Amit-amit!