Find Us On Social Media :

Cara Minta Keringanan saat Galbay AdaKami, Ini 2 PIlihannya, Jadi Tak Panik Saat Didatangi Debt Collector

By Andriana Oky, Kamis, 10 November 2022 | 18:01 WIB

Ilustrasi aplikasi pinjaman online AdaKami

GridPop.ID - Aplikasi AdaKami sudah tak asing lagi di telinga masyarakat saat ini.

AdaKami menjadi salah satu aplikasi pinjaman online yang paling banyak diminitai.

Menjadi aplikasi pinjaman online, AdaKami sudah mengantongi izin dai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyediakan fasilitas pinjaman online tanpa angunan.

Melansir GridHot.ID, diungkapkan limit pinjaman AdaKami mulai dari Rp 3.000.000 hingga Rp 10.000.000.

Cara mengajukan pun terbilang mudah dengan cukup memenuhi beberapa syarat.

Syarat utama adalah berusia antara 21-50 tahun, memiliki pendapatan tetap, punya nomor ponsel tetap, dan dokumen yang lengkap seperti KTP dan rekening bank atas nama peminjam.

Restrukturisasi atau perpanjangan pinjaman berlaku untuk semua pengguna platform AdaKami tanpa ada pengecualian.

Restrukturisasi pinjaman terbagi menjadi 2 jenis yaitu restrukturisasi yang dilakukan melalui aplikasi AdaKami dan restrukturisasi saat penagihan.

Biasanya proses ini dilakukan saat debt collector AdaKami mendatangi peminjam untuk melakukan penagihan.

Baca Juga: Pinjaman Online Cair hingga Rp 10 Juta dengan Aplikasi Pinjol Ini, Dijamin Bunga Rendah & Sudah Terdaftar di OJK

Persyaratan restrukturisasi pinjaman melalui aplikasi AdaKami hanya diperuntukan kepada semua nasabah AdaKami yang melakukan pinjaman di produk pinjaman 1x bayar.

Cara Meminta Keringanan Bayar Pinjaman AdaKami

1. Buka aplikasi AdaKami dan masuk ke akun peminjam.

2. Buka Riwayat Pinjaman lalu klik Ajukan Perpanjangan

3. Akan muncul nominal yang akan dibayar, lengkap dengan bunga dan biaya layanan.

4. Lalu klik Daftar Perpanjangan

Nantinya, peminjam diharuskan membayar biaya perpanjangan yang tertera di layar

Setelah membuat pengajuan, peminjam diharap untuk segera melakukan pembayaran biaya perpanjangan sebelum pukul 24.00 WIB di hari yang sama.

Sementara itu bagi para peminjam juga perlu memperhatikan beberapa hal sebelum mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Simak 100 Daftar Pinjol Aman dan Terdaftar di OJK, Jangan Sampai Keliru Pinjaman Online yang Bodong!

Dikutip dari Kompas TV, diharapkan n Anda meminjam dana sesuai kebutuhan dan kemampuan sehingga bisa melunasinya tepat waktu. Sebagai gambaran, cicilan maksimal yang disarankan adalah sebesar 30 persen dari total penghasilan.

Periksa juga bunga dan denda yang ditawarkan agar mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayarkan, pahami proses pembayaran secara baik.

Baca kontrak perjanjian dengan lengkap, teliti, dan ajukan pertanyaan sejelas mungkin.

Sebagai perbandingan, Anda bisa melakukan survei ke beberapa fintech lending sebelum menandatangani perjanjian.

Poin lain yang tidak kalah penting adalah meningkatkan literasi keuangan pribadi sehingga Anda lebih bijak dalam mengelola keuangan.

OJK mendefinisikan literasi keuangan sebagai proses atau aktivitas yang dapat meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan keyakinan (confidence) terhadap pengelolaan keuangan pribadi secara lebih baik.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Pinjaman Online Kredit Pintar Bisa Cair Sampai Rp 20 Juta Tanpa Agunan, Ini Resikonya Jika Galbay Pinjol, Amit-amit!