Find Us On Social Media :

Tidak Biasa, Ferdy Sambo Tak Lagi Lakukan Ini Saat Ketemu Putri Candrawathi di Sidang, Gelagat Keduanya Disorot

By Luvy Octaviani, Selasa, 6 Desember 2022 | 21:00 WIB

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

GridPop.ID - Persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J terus berjalan.

Baru-baru ini gelagat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat sidang yang digelar Selasa (6/12/2022) hari ini menjadi sorotan.

Berbeda dengan sidang sebelumnya, dimana Ferdy Sambo saat bertemu Putri Candrawathi selalu memberikan pelukan dan ciuman mesra dalam sidang kali ini hal itu tidak terlihat.

Namun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tampak sempat saling berbisik mesra saat berada di tengah ruang sidang menunggu masuknya Majelis Hakim.

Dilansir dari laman wartakotalive.com dalam tayangan di akun YouTube Kompas TV, pada sidang kali ini keduanya mengenakan warna pakaian senada.

Yakni baju atau atasan warna putih dipadu dengan celana panjang hitam.

Keduanya juga mengenakan sepatu berwarna hitam.

Namun Ferdy Sambo memakai masker hitam, sementara Putri Candrawathi mengenakan masker putih.

Awalnya, saat mendekati pukul 10.00, Ferdy Sambo tiba lebih dulu ke ruang sidang. Seperti biasa ia membawa buku hitam di tangannya.

Setelah menunduk dan memberi simbol salam ke pengunjung sidang, Ferdy Sambo duduk di kursi di tengah ruang sidang.

Sementara satu kursi di sampingnya tampak kosong.

Baca Juga: Tips Hidup Cara Alami untuk Menghilangkan Kutu Air dengan Daun Sirih, Cukup Direbus dengan Air Garam, Dijamin Lebih Aman!

Beberapa menit kemudian, Putri Candrawathi tiba dan langsung memberi simbol salam dengan tangannya ke jaksa maupun kuasa hukum yang ada di samping kanan dan kiri.

Putri langsung duduk di kursi di samping Ferdy Sambo. Tidak biasanya, kali ini Ferdy Sambo tidak menyambut Putri dengan pelukan ataupun ciuman mesra.

Beberapa saat keduanya tampak terdiam duduk di kursi tengah di ruang sidang.

Tak lama, Ferdy Samboi menyorongkan kepalanya ke arah Putri, seperti berbicara sesuatu.

Putri pun mendekatkan wajahnya ke wajah Ferdy Sambo, seperti mengatakan sesuatu.

Keduanya saling berbisik dan tampak cukup mesra. Mereka sempat saling menatap sebelum kembali duduk tegak.

Tangan Ferdy Sambo sempat memegang dan mengelus lengan Putri Candrawathi di sampingnya.

Dalam sidang kali ini, sebanyak 11 saksi yang semuanya anggota kepolisian dihadirkan untuk memberikan keterangan.

5 diantaranya adalah termasuk terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Dalam sidang sebelumnya Selasa (29/11/2022) saat memasuki ruang sidang, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo langsung saling memeluk.

Putri yang mengenakan kemeja berwarna hitam dan celana putih terlihat dipeluk mesra oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Mayang Tampil Beda Pasca Operasi Hidung, Doddy Sudrajat Diduga Jadikan Anak Gadisnya Mesin Uang, Faktanya Bikin Heboh

Sementara dalam sidang-sidang sebelumnya, Ferdy Sambo juga kerap mencium kening istrinya Putri Candrawathi kala bertemu di ruang sidang.

Ferdy Sambo yang selalu membawa buku catatan berwarna hitam tersebut, awalnya tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 09.04 WIB.

Dalam sidang Selasa (29/11/2022), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan permohoan maaf kepada para saksi dari anggota Polri karena kariernya terhambat akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Saya dan keluarga memohon maaf kepada bapak-bapak anggota Polri yang hadir hari ini sebagai saksi, mereka harus menghadapi semua ini karena harus mendapatkan hambatan dalam berkarir," ucap Putri Candrawathi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Serupa dengan pernyataan istrinya. Ferdy Sambo juga sampaikan permohonan maap kepada para saksi dari penyidik Polres Jakarta Selatan yang hadir di persidangan.

"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mengakui telah memberikan keterangan tidak benar ketika dirinya menjalani sidang kode etik di awal penanganan kasus ini.

Selain itu, dia juga menyampaikan agar para anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua tidak dihukum.

"Tetapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini. Jadi saya atas nama pribadi dan kelurga menyampaikan permohonan maaf adik-adik saya," sambungnya.

Eks Kadiv Propam Polri itu juga mengaku menyesal atas apa yang terjadi terhadap para anggota yang dinyatakan bersalah itu.

Sambo juga mengakui mereka secara psikologis tertekan atas perintah yang dia beri.

"Mereka secara psikologis pasti akan tertekan. Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini menghadapi proses mutasi. Sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," ucap Sambo.

Baca Juga: The Real Pasangan No Limit! Sisca Kohl dan Jess No Limit Perdana Belanja Bulanan Sampai 5 Troli, Total Belanjaan yang Dibayar Bikin Syok!

Wanita Lain di Rumah Ferdy Sambo

Sebelumnya, Bharada E sempat mengungkapkan ciri-ciri wanita lain di rumah Ferdy Sambo selain Putri Candrawathi.

Melansir laman tribunnews.com, Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ronny Talapessy membenarkan keterangan kliennya kalau ada wanita lain di rumah Ferdy Sambo selain Putri Candrawathi.

Ronny memberikan ciri-ciri sosok wanita tersebut.

Kata dia, sosok perempuan yang dimaksud oleh Bharada Eliezer memiliki rambut pendek dan berkulit sawo matang.

"Yang pasti dia rambutnya pendek, kulitnya sawo matang," kata Ronny kepada awak media saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Kendati begitu, Ronny enggan membeberkan secara detail siapa sosok perempuan itu.

Kata dia, nantinya dalam persidangan rencananya seluruh ciri-ciri dari sosok perempuan itu akan disampaikan.

"Nanti ya, nanti," kata Ronny singkat.

Baca Juga: Bisa-bisanya Pak Polisi Keciduk Nyabu Bareng Teman Wanita di Kosan, Ancam Sebar Video Panas Jika Partner Enggan Gabung Konsumsi Barang Haram

GridPop.ID (*)