Find Us On Social Media :

Daftar 17 Pinjol Legal Terbaru 2023 yang Pakai Jasa Debt Collector Lapangan, Simak Baik-baik Biar Gak Ketar-ketir Kena Labrak

By Ekawati Tyas, Senin, 9 Januari 2023 | 14:32 WIB

Ilustrasi debt collector pinjol ilegal menagih utang 

3. Dilarang menggunakan kekerasan fisik atau verbal

Debt collector dilarang melakukan penagihan dengan menggunakan pemaksaan secara fisik maupun verbal.

Jika hal ini terjadi, laporkan segera.

4. Dilarang menagih ke pihak yang bukan berutang

Penagihan kepada orang terdekat seperti orang tua, saudara dan teman dekat sebagai kontak darurat tak lagi diperbolehkan.

5. Dilarang meneror

Penagihan menggunakan sarana komunikasi dilarang dilakukan secara terus menerus yang bersifat mengganggu.

GridPop.ID (*)