GridPop.ID - Seorang ayah di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat tega melakukan perbuatan bejat terhadap sang anak tiri.
Pelaku adalah ayah tiri berinisial AAS (45).
Melansir Tribun Jateng, si ayah tiri melakukan pemerkosaan hingga korban hamil dan melahirkan.
Guna menutupi perbuatan mesumnya, pelaku menyebut korban dihamili jin.
Diketahui korban yang masih berusia di bawah umur melahirkan pada Desember 2022.
Terkait kabar dihamili jin, kepala desa setempat, Solahul Gina berujar bahwa pihaknya menelusuri kebenara di baliknya.
"Kami telusuri kebenarannya, tidak percaya begitu saja, lalu mengajak paman korban untuk melapor ke polisi," ujar Solahul dikutip dari Tribun Jabar, Jumat (10/2/2023).
Benar saja, setelah dilakukan penyelidikan ternyata korban dihamili ayah tirinya.
Kapolres Garut, AKBP Rios Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku ternyata ayah tiri korban yaitu AAS.
"Korban dihamili oleh ayah tirinya sendiri, korban tinggal bertiga bersama ibunya di satu rumah tersebut," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Garut, Kamis (9/2/2023).
Pebuatan bejat pelaku telah dilakukan sebanyak 15 kali di rumahnya saat korban duduk di bangku SD dan SMP.