Find Us On Social Media :

Jika Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Lebih Rendah dari Tuntutan, Kubu Brigadir J Siap Lakukan Hal Ini

By Helna Estalansa,None, Senin, 13 Februari 2023 | 20:22 WIB

Ferdy Sambo di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

GridPop.ID - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J sampai detik ini masih berlanjut.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai terdakwa atas perkara tewasnya Brigadir J akan menjalani sidang vonisnya hari ini, Senin (13/2/2023).

Tak ingin terlewatkan, kedua orang tua Brigadir J pun turut melihat dan mengawal langsung sidang vonis tersebut.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak menyatakan orang tua Brigadir J akan hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Martin Simanjuntak juga menyatakan, nantinya tim kuasa hukum termasuk dirinya turut mendampingi orang tua Brigadir J di pengadilan.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak menyatakan orang tua Brigadir J akan hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Martin Simanjuntak juga menyatakan, nantinya tim kuasa hukum termasuk dirinya turut mendampingi orang tua Brigadir J di pengadilan.

Jelang sidang vonis, kubu Brigadir J sudah menyiapkan sejumlah strategi.

Termasuk langkah yang akan diambil jika vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Martin Simanjuntak mengatakan bahwa timnya akan mengirimkan surat kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) jika vonis yang dijatuhkan terhadap para terdakwa di bawah tuntutan.

Melalui surat itu, timnya nanti akan meminta JPU untuk melakukan upaya banding atas putusan tersebut.

Baca Juga: Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Menyesal hingga Mengaku Tertekan Kena Sanksi Sosial: Hukuman Masyarakat Begitu Berat