Find Us On Social Media :

Beberapa Kali Menghela Napas, Gesture Putri Candrawathi saat Divonis 20 Tahun Penjara Curi Perhatian!

By Lina Sofia, Rabu, 15 Februari 2023 | 06:42 WIB

Ekspresi dan gesture Putri Candrawathi saat divonis 20 tahun penjara

Setelah mendengarkan putusan majelis hakim, Putri Candrawathi kemudian duduk di kursi terdakwa.Ia duduk tak tegap dan tampak lesu. Namun ia tak memperlihatkan ekspresi yang berlebihan.Putri hanya menundukkan kepala dan wajahnya. Kedua matanya tampaksayu dan terus berkedip.Putri Candrawathi terus menggenggam tangannya sepanjang persidangan berlangsung.

Dalam menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Putri, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan membeberkan beberapa poin yang menjadi pertimbangan, yakni hal yang memberatkan dan meringankan.Dalam hal yang memberatkan, majelis hakim menilai pernyataan Putri Candrawathi telah mencoreng nama baik organisasi istri Polri."Terdakwa selaku istri seorang Kadiv Propam Polri sekaligus pengurus besarBhayangkari sebagai Bendahara Umum seharusnya menjadi teladan dan contoh anggota Bhayangkari lainnya sebagai pendamping suami," kata anggota Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono."Perbuatan terdakwa mencoreng nama baik organisasi para istri Bhayangkari," sambungnya.Tak hanya itu, sikap Putri Candrawathi yang berbelit dalam persidangan juga menjadi pemberat majelis hakim dalam menjatuhkan putusan.Putri juga disebut majelis hakim malah memposisikan diri selalu menjadi korban dalam perkara ini."Terdakwa berbelit- belit dan tidak berterus terang dalam persidangan sehingga menyulitkan jalannya persidangan. Terdakwa tidak mengakui kesalahannya dan justru memposisikan dirinya sebagai korban," kata Hakim Alimin.

Baca Juga: Jika Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Lebih Rendah dari Tuntutan, Kubu Brigadir J Siap Lakukan Hal Ini