Find Us On Social Media :

Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak yang Baru Lahir, Catat Ini Syarat yang Wajib Dibawa!

By Luvy Octaviani, Sabtu, 4 Maret 2023 | 08:01 WIB

Ilustrasi akta kelahiran

Berikut adalah cara pembuatan akta kelahiran anak dari permohonan hingga selesai:

- Orang tua/pemohon mengisi dan menandatangani formulir pelaporan dengan menyerahkan persyaratan

- Petugas pelayanan di Disdukcapil melakukan verifikasi dan validasi terhadap formulir pelaporan dan persyaratan

- Petugas pada Disdukcapil melanjutkan dengan melakukan perekaman data dalam basis data kependudukan

- Pejabat Pencatatan Sipil pada Disdukcapil mencatat dalam register akta kelahiran dan menerbitkan kutipan akta kelahiran

- Kutipan akta kelahiran anak yang telah selesai akan disampaikan kepada orang tua/pemohon

Pembuatan akta kelahiran anak akan memengaruhi beberapa data kependudukan terkait, antara lain:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Kartu Keluarga

- Kartu Identitas Anak

- e-ID BPJS Kesehatan

Baca Juga: Isi Chat WA Jadi Bukti, AG dan Mario Dandy Terbukti Susun Rencana Jahat untuk Aniaya David