Find Us On Social Media :

Foto Syurnya Bakal Disebar Jika Tak Nurut, Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan Petani di Ambon, 5 Kali Layani Nafsu Pelaku

By Luvy Octaviani, Selasa, 9 Mei 2023 | 15:46 WIB

ilustrasi foto syur oknum polwan

GridPop.ID - Siswi SMA ini telan pil pahit alami pencabulan yang dilakukan oleh petani di Ambon.

Dirinya terpaksa menuruti pelaku karena diancam foto syurnya bakal disebar jika tak nurut.

Siswi SMA ini terpaksa mau 5 kali layani nafsu pelaku.

Begini kronologinya.

Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, seorang petani di Kota Ambon, Maluku melakukan aksi bejat yakni menyetubuhi siswi Sekolah Menengah Atas (SMA).

Diketahui, pelaku itu berinisial WDF, pria paruh baya berusia 50 tahun dan korban ANF masih berusia 15 tahun.

Bahkan, WDF juga sudah berulang kali menyetubuhi sang korban, ANF.

Terakhir pelaku melancarkan aksinya setelah memaksa mengajak korban ke sebuah penginapan melati di Ambon pada 21 April 2023 lalu.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku ini sudah lima kali mencabuli korban dan lokasinya ini di berbagai tempat yang berbeda,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janate Stephanie Luhukay wartawan, Senin (8/5/2023).

Janete mengatakan sebelum kasus tersebut terbongkar, korban yang saat itu baru saja pulang sekolah sempat diajak pelaku makan bakso tak jauh dari sebuah pangkalan ojek di Kecamatan Nusaniwe.

Saat itu korban sempat menolak ajakan pelaku, namun karena terus dipaksa ia akhirnya menuruti ajakan pelaku.

Baca Juga: Modus Perintah Bersihkan Ruangannya, Guru di NTT Malah Lucuti Baju Muridnya, Lampiaskan Nafsu Bejat ke 7 Siswi SD

Setelah itu korban langsung dibawa ke sebuah penginapan melati di Kecamatan Nusaniwe.

“Pelaku terus memaksa korban untuk mengikutinya sambil memegang tangan korban pelaku menarik korban hingga akhirnya korban pun dibawa dengan motor pelaku ke penginapan,” katanya.

Menurut Janete sesampainya di penginapan, pelaku langsung memaksa korban untuk berhubungan layaknya pasangan suami istri.

Saat itu, korban sempat melawan namun pelaku meminta korban agar mengganti semua uang yang sudah diberikan kepada korban.

Selain itu pelaku juga mengancam akan menyebar foto-foto terlarang milik korban jika korban tidak mau menuruti keininginan pelaku.

“Jadi saat korban menolak pelaku mengancam korban untuk menggantikan semua uang yang telah diberikan pelaku kepada korban dan dia juga mengancam akan memviralkan foto korban. Karena ketakutan korban akhirnya menuruti,” katanya.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi setelah korban mengadukan kejadian yang dialaminya itu kepada orangtuanya.

Setelah menerima laporan, polisi langsung menangkap pelaku dan dijebloskan ke sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

“Saat ini sudah jadi tersangka dan ditahan. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa dia telah lima kali mencabuli korban,” katanya.

Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Atas kasus tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 UU tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Cegah Anak dari Pelecehan Seksual, Bagaimana Mengedukasinya?

Baca Juga: Tergoda Kecantikan Anak Tiri, Ayah di Purworejo Tega Cabuli Putrinya, Beri Ancaman Ini Agar Korban Nurut

Dilansir oleh kompas.com dari situs Child Mind Institute, ada 5 upaya untuk mengedukasi anak agar menjaga tubuhnya:

1. Membicarakan tentang bagian tubuh sejak dini

Pada tahap awal ini, kenalkan bagian tubuh dengan nama yang tepat dan istilah sebenarnya untuk bagian tubuh mereka.

Pada kasus tertentu, ketika Anda mengenalkan bagian sensitifnya, mereka menyebutnya "bagian bawah".

Mereka nyaman menggunakan istilah ini dan dapat membantu anak berbicara dengan jelas jika sesuatu yang tidak pantas terjadi.

2. Ajari anak bahwa beberapa bagian tubuh bersifat pribadi

Beri tahu anak bahwa mereka memiliki bagian tubuh yang privat. Bagi ini tidak boleh dilihat semua orang.

Jelaskan juga bahwa ibu dan ayah mereka, misalnya, dapat melihat mereka tanpa busana.

Akan tetapi, orang-orang di luar rumah hanya boleh melihat mereka dengan pakaian lengkap.

Selain itu, jelaskan juga kepada anak bahwa dokter bisa saja memeriksa tubuh mereka dengan ditemani oleh orangtua.

3. Batas-batas tubuh anak

Baca Juga: 'Hanya Salaman Lalu Ijab Kabul' Kesaksian Santri Korban Pelecehan soal Aksi Bejat Pengasuh Ponpes di Batang

Kemudian, jelaskan pada anak bahwa tidak ada yang harus menyentuh bagian privat tersebut dan tidak ada yang bisa meminta mereka untuk menyentuh bagian privat orang lain.

Orangtua biasanya melupakan edukasi dari pengenalan batas-batas tubuh anak.

Sebab, pelecehan seksual seringkali dimulai dengan pelaku yang meminta anak itu menyentuh bagian tubuh privat (milik pelaku) atau orang lain.

4. Ajarkan anak bahwa tak ada seorang pun yang boleh memotret bagian privat tubuh mereka

Upaya lain yang dapat diajarkan kepada anak yakni dengan memberi tahu bahwa tidak seorang pun boleh mengambil foto terhadap bagian privat mereka.

Hal ini karena di luar ada pedofil yang suka mengambil dan berdagang foto-foto anak telanjang secara online.

5. Kata sandi jika mereka tidak aman atau ingin dijemput

Seiring bertambahnya usia anak-anak, orangtua dapat memberi kata sandi yang dapat mereka gunakan apabila berada pada posisi tidak aman.

Upaya ini dapat digunakan di rumah, ketika ada tamu di rumah atau ketika mereka sedang menginap.

Dari poin-poin di atas, setidaknya orangtua dapat memberi pengetahuan dan "perbekalan" kepada anak agar mengurangi risiko atau pencegahan saat ada orang jahat yang berpotensi melakukan pelecehan seksual.

Meski demikian, orangtua juga perlu menyadarkan atau mengulangi pesan-pesan ini agar mereka tidak berlarian dalam keadaan telanjang setelah selesai mandi. GridPop.ID (*)

Baca Juga: Digiring ke Toilet Masjid, Wanita Disabilitas Dicabuli Pemuda, Pelaku Ungkap Fakta Mencengangkan di Balik Aksi Bejatnya