Find Us On Social Media :

Pria di Riau Bawa Kabur hingga Hamili Siswi SMA, Datangi Rumah Korban untuk Melamar

By Andriana Oky, Rabu, 5 Juli 2023 | 10:45 WIB

ilustrasi pelecehan

"Berdasarkan pengakuan orangtuanya, korban sebelumnya pernah dihubungi seseorang melalui pesan WhatsApp yang berisi ancaman terhadap anaknya," tandas Priyo.

Dari penuturan keluarga selama kabur, pelaku dan korban melakukan hubungan badan hingga hamil lima bulan.

"Korban pulang ke rumah dalam kondisi sudah hamil lima bulan," ujarnya.

Kasus lain terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.

Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap polisi karena menghamili pacarnya yang merupakan siswa SMA.

"Terduga pelaku berinisial PA (15) berdalih antara dirinya dan korban merupakan pasangan kekasih. Dan keduanya melakukan hubungan suami istri dasar suka sama suka," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Andik Candra dikutip dari Kompas.com.

Andik mengatakan kasus percabulan itu berawal saat terduga pelaku dan korban berpacaran Januari 2022 lalu.

Baca Juga: PILU Siswi SMP Digilir 3 Temannya Usai Diajak Beli Martabak, Alami Pendarahan Hebat

Setelah menjadi sepasang kekasih, tersangka mulai mencabuli korban di rumahnya saat kondisi sepi. Terlebih orangtua terduga pelaku bekerja di luar negeri.

Kepada polisi, tersangka PA mengaku pertama kali mencabuli korban pada Januari lalu. Korban dibujuk rayu tersangka untuk mau disetubuhi karena tidak akan hamil.

Bahkan bila hamil, tersangka membujuk akan bertanggung jawab hingga menikahi korban.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Ngakunya Ingin Menjaga, Oknum Polisi di NTT Rudapaksa Siswi SMA di Kos-kosan, Korban Diancam