Find Us On Social Media :

Pria di Riau Bawa Kabur hingga Hamili Siswi SMA, Datangi Rumah Korban untuk Melamar

By Andriana Oky, Rabu, 5 Juli 2023 | 10:45 WIB

ilustrasi pelecehan

GridPop.ID - Seorang pria di Riau ditangkap karena diduga merudapaksa anak dibawah umur.

Adalah JS (36) sosok pria yang merupakan warga asal Kota Pekanbaru.

JS merudapaksa seorang pelajar berinisial SN (17) hingga hamil lima bulan.

Diwartakan TribunnewsBogor.com, kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito.

Priyo menuturkan JS ditangkap pada Minggu (2/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB saat datang ke rumah orang tua korban untuk melamar.

"Pelaku datang bersama keluarganya untuk melamar korban. Namun, pihak keluarga korban menolak.

Selanjutnya, pelaku kita lakukan penangkapan setelah dilaporkan keluarga korban," kata Pangucap kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).

Pihak keluarga korban melapor karena menganggap pelaku telah membawa kabur putri mereka.

"Awalnya orangtua korban melihat ada pakaian dalam tas sekolah anaknya. Korban mengaku ada kegiatan di sekolah. Namun, pakaian korban dikeluarkan oleh orangtuanya," terang Priyo.

Baca Juga: Seminggu Bisa 3 Kali, Ayah di Pontianak Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Tiap Malam

Orangtua yang curiga lalu pergi ke sekolahnya anaknya.

Namun, berdasarkan keterangan dari gurunya, korban sudah beberapa hari tidak masuk sekolah tanpa ada keterangan.