Kapolsek Sei Beduk, AKP Syarifuddin menyebut sang kekasih sudah datang dan memberikan keterangan terkait hubungannya dengan pelaku.
"Terhadap pacar atau kekasih HS masalah aborsi anak sudah di ambil keterangan tidak ada hubungannya dengan aborsi yang dilakukan oleh tersangka," ujar Kapolsek Sei Beduk, Minggu (10/12/2023).
Syarifuddin juga mengatakan bahwa HS tak pernah memberitahukan kehamilannya kepada sang pacar.
"Selama ini ia tidak mengetahui kalau pacarnya hamil, dan begitu juga kata tersangka (HS) bahwa HS tidak pernah memberitahukan tentang kehamilannya kepada pacarnya," ujar Syarifuddin, Minggu (10/12/2023).
Bayi yang lahir masuk 7 bulan tersebut diketahui merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya, sehingga saat kasus mencuat, Polisi juga memeriksa sang pacar.
Pacar HS yang turut dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan dugaan keterlibatannya dalam perbuatan aborsi tersebut, datang penuhi panggilan polisi.
Kapolsek Sei Beduk, AKP Syarifuddin menyebut sang kekasih sudah datang dan memberikan keterangan terkait hubungannya dengan pelaku.
"Terhadap pacar atau kekasih HS masalah aborsi anak sudah di ambil keterangan tidak ada hubungannya dengan aborsi yang dilakukan oleh tersangka," ujar Kapolsek Sei Beduk, Minggu (10/12/2023).
Syarifuddin juga mengatakan bahwa HS tak pernah memberitahukan kehamilannya kepada sang pacar.
"Selama ini ia tidak mengetahui kalau pacarnya hamil, dan begitu juga kata tersangka (HS) bahwa HS tidak pernah memberitahukan tentang kehamilannya kepada pacarnya," ujar Syarifuddin, Minggu (10/12/2023).
Kemudian, mengenai perkembangan kasus yang saat memasuki minggu ke-3, Polsek Sei Beduk tengah mengumpulkan keterangan dari pelaku, saksi, dan barang bukti.
Baca Juga: Aborsi Online Bikin Heboh, Cara Dokter Gadungan Pandu Korbannya Terkuak, Dinkes Soroti Hal Ini