GridPop.ID - Suami lapor polisi karena mengaku jadi korban KDRT istri.
Pria bernama Eric Kustiadi (25) ini mendatangi SPKT Polrestabes Pelambang pada, Senin (29/1/2024).
Warga jalan Kapten Robani Kadir Desa Kedukan, Banyuasin ini mengatakan bahwa dirinya adalah korban kekerasan yang dilakukan istrinya, RSS.
Melansir Tribunnews.com, adapun Eric berujar bahwa peristiwa kekerasan yang menimpanya terjadi pada Minggu, (28/1/2024), sekitar pukul 10.00, di jalan Dwikora tepatnya di kosan Holau.
"Pelaku ini merupakan istri saya pak dan sah kami menikah," ungkap korban kepada petugas.
Ketika insiden KDRT terjadi, ia sedang tidur kemudian tak lama setelahnya pelaku yang bangun tidur langsung menemui korban dengan marah-marah.
"Jadi TKP itu tempat kosan kami berdua pak.
Awal saya tidur terbangun. Lalu tidak lama pelaku ini juga terbangun tidur ia langsung marah marah kepada saya," ungkapnya.
Pun pelaku juga menyuruh korban pergi, tapi ia menolaknya.
Melihat korban tetap tidur di kosan tersebut, sang istri tersebut kemudian menyiram wajahnya dengan air.
"Ketika saya tidur kembali, muka saya disiram dengan air di wajah.
Baca Juga: Ketahuan Selingkuh, Suami di Tebing Tinggi Hajar Istri hingga Babak Belur Lalu Kabur
Saya juga pak di pukul pelaku dengan gelam dan cangkul," bebernya.
Imbas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian lengan kanan, luka cakar di punggung kiri, luka memar di lengan tangan kiri dan luka cakar di punggung kanan.
"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang, " katanya berharap laporannya segera ditindaklanjuti petugas.
Adapun laporan korban telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang , dan akan ditindaklanjuti oleh petugas unit PPA (perlindungan perempuan dan anak).
Suami Cekoki Istri Pakai Cairan Pembersih Lantai hingga Meninggal
Mengutip Tribun Video, insiden KDRT diduga dilakukan oleh suami terhadap istrinya di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (24/1/2024).
Korban, Dayang Santi (40) meninggal dunia.
Terdapat dugaan bahwa korban diminta untuk menenggak cairan pembersih lantai oleh pelaku.
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB. Namun, baru dilaporkan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 01.20 WIB.
"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anaknya.
Ia memberitahukan bahwa korban atau ibunya telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan muntah-muntah," ujar Ade ketika dikonfirmasi.
Baca Juga: 2 Bulan Nikah Ketahuan Selingkuh, Pria asal Sumatera Utara Tega Aniaya Istri, Korban Alami Luka-luka
GridPop.ID (*)