Find Us On Social Media :

Dianggap Beban, Pasangan Haram Ini Tega Lempar 2 Balita dari Lantai 15, Kini Pelaku Dihukum Mati

By Luvy Octaviani, Jumat, 9 Februari 2024 | 19:14 WIB

Pria ini tertangkap kamera pura-pura menangis usai dorong anak dari balkon lantai 15

GridPop.ID - Pilu nasib yang dialami oleh 2 balita ini.

Pasalnya balita tak berdosa itu harus kehilangan nyawa karena ulah kejam dari sang ayah dan wanita selingkuhannya.

Dianggap sebagai beban, 2 balita ini dileparkan dari lantai 15 hingga tewas oleh pasangan haram tersebut.

Kasus ini terjadi di China.

Dilansir oleh tribunnewsmaker.com dari New York Post, Rabu (31/1/2024), kasus bermula saat pelaku yaitu ayah korban, Zhang Bo, berselingkuh dengan wanita bernama Ye Chengchen.

Saat memulai hubungan terlarang dengan Ye, Zhang awalnya menyembunyikan fakta bahwa dia telah menikah dan memiliki anak.

Berdasarkan keterangan dalam persidangan di Mahkamah Agung Rakyat, Zhang pun menceraikan istrinya, Chen Meilin, pada Februari 2020 setelah Ye mengetahui statusnya.

Namun, Ye melihat kedua anak balita Zhang sebagai penghalang bagi mereka untuk menikah sekaligus beban bagi kehidupan pernikahannya di masa depan.

Dia kemudian berulang kali mendesak Zhang untuk membunuh balita tersebut dan mengancam akan putus jika tidak melakukannya.

Setelah bersekongkol dengan Ye, pada November 2020, Zhang melemparkan putrinya yang berusia dua tahun dan putranya yang berusia satu tahun dari lantai 15 apartemennya, di kota metropolitan barat daya Chongqing, China.

Kala itu, menurut pengadilan, dua balita bernama Zhang Ruixue (putri) dan Zhang Yangrui (putra) tersebut tengah asyik bermain di dekat jendela kamar tidur.

Baca Juga: Hukuman Ferdy Sambo Disunat MA, Ibu Brigadir J Akui Syok: Kami Sangat Kecewa...

Sebuah rekaman video setelah kejadian tampak menunjukkan Zhang yang berpura-pura mengalami kesedihan yang mendalam atas kejadian yang menewaskan kedua anaknya itu.

Ayah dua anak tersebut juga terlihat membenturkan kepalanya ke dinding dan menangis tak terkendali.

Pada saat itu, Zhang berdalih tertidur ketika anak-anak "jatuh" dan terbangun karena orang-orang berteriak di lantai bawah.

Di sisi lain, ibu dari korban mengatakan, Zhang meminta untuk merawat anaknya pada hari dia membunuh keduanya.

"Saat saya mendengar anak-anak saya dilempar dari lantai 15 oleh ayah dan pasangannya, saya tidak dapat menemukan kata-kata untuk menggambarkan perasaan," ungkapnya.

"Saya tidak bisa membayangkan apa yang dialami anak-anak saya dari lantai 15 hingga ke bawah. Apakah mereka putus asa? Apakah mereka takut?" lanjutnya.

Dua pelaku dijatuhi hukuman mati

Diberitakan CNN, Kamis (1/2/2024), Zhang dan Ye dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan setempat pada Desember 2021.

Namun, keduanya baru dieksekusi akhir Januari 2024 setelah proses banding dan kasasi yang panjang, yang tetap menghasilkan keputusan serupa untuk Zhang dan Ye.

Baca Juga: Tak Habis Pikir! Syarifah Ima Siap Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Demi Suami PC Hidup Bahagia

Pengadilan Tinggi Rakyat Chongqing menguatkan putusan awal dan mengatakan hukuman yang dijatuhkan kepada Zhang dan Ye sudah tepat.

Keputusan ini pun diajukan untuk disetujui oleh Mahkamah Agung Rakyat, yang menemukan peran dan pengaruh kedua pelaku secara keseluruhan setara.

Menurut Mahkamah, seperti dilaporkan kantor berita Xinhua, masing-masing memainkan peran utama dan merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini.

Kejahatan yang dilakukan pasangan tersebut juga dicap Mahkamah "sangat menentang dasar hukum dan moral", dengan motif kriminal yang sangat tercela dan cara sangat kejam.

Oleh karena itu, perbuatan kedua pelaku memerlukan konsekuensi berat sesuai dengan hukum.

Belum ada informasi bagaimana Zhang dan Ye mendapat hukuman mati.

Namun, metode yang paling umum di China adalah lethal injection atau suntikan mematikan.

China juga tidak memberikan informasi transparan terkait total jumlah eksekusi yang telah dilakukan.

Melansir dari laman tribunnews.com, kasus ini sendiri sebenarnya sudah terjadi pada tahun 2020 silam.

Setelah empat tahun berselang, kasus ini kembali naik usai pengadilan menjatuhkan hukuman mati dan mengeksekusi kedua pelaku.

China telah mengeksekusi pasangan pria dan wanita karena melempar dua balita dari jendela apartemen, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga: Hotman Paris Akui Kecewa Pasal KHUP Baru, Singgung Adanya Celah Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Pembunuhan dua balita tersebut mengejutkan publik dan memicu kemarahan nasional pada 2020 silam.

Bukan hanya publik China, kasus ini juga menggemparkan warganet Indonesia, salah satunya dalam unggahan akun X @tanyarlfes, Selasa (6/2/2024).

"Kasus China Execution Couple, sakit banget pas baca," tulis unggahan.

Hingga Kamis (8/2/2024) pagi, unggahan telah dilihat lebih dari 7,6 juta kali, disukai 16.000 pengguna, dan diunggah ulang oleh lebih dari 800 warganet. GridPop.ID (*)