Hanya satu minggu sebelum tenggat waktu dua tahun, Parlemen Taiwan mengesahkan RUU yang membuat pernikahan sesama jenis menjadi kenyataan.
Ia akan mulai berlaku pada 24 Mei.
Baca Juga: Brunei Darussalam Terapkan Hukuman Mati dengan Dirajam untuk Kaum LGBT!
RUU yang menawarkan perlindungan hukum yang setara dengan pasangan heteroseksual kepada pasangan sesama jenis itu akan berlaku setelah ditandatangani ole Presiden Tsai Ing-wen.
Kendati demikian, Taiwan yang memiliki kounitas LGBT terbesar saerta parade LGBT kebanggaan tiap tahunnya itu, memiliki masalah kesetaraan pernikahan yag telah memecah belah masyarakat.
Melansir CNN, dalam referendum kontroversial pada November tahun lalu, 67% memilih untuk menolak pernikahan sesama jenis.
Dalam beberapa bulan terakhir, kelompok konservatif juga telah berkampanye menentang reformasi pernikahan sesama jenis dan mengatakan undang-undang tersebut tidak menghargai kehendak rakyat.
"Kehendak sekitar tujuh juta orang dalam referendum telah diinjak-injak," kata kelompok Koalisi untuk Kebahagiaan Generasi Masa Depan, dalam pernyataannya.
Source | : | Kompas.com,CNN,Suar.ID,BBC |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar