GridPop.ID - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.
Dua korban masih berstatus pelajar sedangkan terduga pelaku merupakan seorang waria.
Selain itu, waria yang juga pemilik salon rias pengantin tersebut mengaku sudah meniduri 50 pria selama 15 tahun terakhir.
Melansir dari Kompas.com, seorang waria perias pengantin di Tulungagung, Jawa Timur, dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Dia dilaporkan mencabuli dua pelajar masih di bawah umur.
PRW alias PRND tidak melawan saat ditangkap tim Subdit V Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur di rumah kontrakannya di Perum Citra Damai Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, 28 Juni lalu.
Aksi PRW ketahuan setelah warga melaporkan kepada polisi aktivitas pelaku yang mencurigakan di dalam kamar kontrakan.
"Dua korbannya adalah FR berusia 16 tahun dan RZ berusia 15 tahun," kata AKP Aldy Sulaiman, Kepala Unit V Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (1/7).
Kasus tersebut terungkap saat ketiga warga curiga dengan aktivitas pelaku yang beberapa kali membawa laki-laki berbeda ke dalam kamar kontrakan.
Warga melaporkan hal itu ke petugas kepolisian yang kemudian PRW diperiksa.
Kepada petugas, PRW mengaku telah meniduri 50 pria sejak 2004.
Dua di antaranya berstatus pelajar.
Polisi kemudian mencari dan meminta keterangan dua pelajar tersebut yang kemudian mengaku telah dicabuli pelaku.
Agar dua korban bersedia diajak berhubungan badan, pelaku menawari korbannya dengan uang sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000.
Jika korbannya berkenan, korban menyuruhnya ke kontrakan pelaku.
Pelaku sendiri mengenal korban melalui media sosial.
"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakan," jelasnya.
PRW saat ini ditahan di Mapolda Jawa Timur.
Dia dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU Ri nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Melansir dari Surya.co.id, rumah PRW sendiri tengah dipasangi garis polisi sejak Jumat (28/6).
Sementara pagr rumah digembok dan dirantai dari luar.
Rumah kontrakan tersebut difungsikan sebagai salon rias pengantin.
Terkait penangkapan PRW, warga sekitar tidak ada yang tahu menahu kasus apa yang membuat rumah PRW harus disegel penegak hukum.
Seorang warga pemilik warung yang tinggal tidak jauh dari rumah PRW mengaku tidak tahu apa yang terjadi.
"Tahunya sudah pagi ada garis polisi. Saya tidak tahu kasusnya apa," ucap ibu tersebut.
Ketua RT setempat, Etty juga mengaku tidak tahu yang terjadi dengan PRW.
Etty mengaku dilapori warganya setelah polisi selesai memasang garis polisi.
Ia juga sempat menanyakan surat tugas polisi yang melakukan penyegelan itu.
"Saya ditunjukin surat tugasnya, ternyata dari Polda Jawa Timur," ucapnya.
Warga sekitar hanya tahu jika PRW ditangkap dan dibawa polisi.
Selama ini lelaki yang dinilai kemayu ini dikenal sebagai pemilik salon yang sukses.
Baca Juga: Doyan Pamer Kekayaan, Kondisi Dapur Barbie Kumalasari Justru Jauh dari Kesan Mewah!
Bahkan, riasan pengantinnya pun sudah dikenal luas.
Namun warga sekitar tidak tahu pasti kehidupan pribadinya. (*)
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar