GridPop.ID - Publik kini tengah dihebohkan dengan penangkapan pelaku penyiraman air keras kepada salah seorang penyidik KPK, Novel Baswedan.
Disaat banyak orang mengecam pelaku, seorang politisi bernama Dewi Tanjung justru memuji tindakan pelaku yang disebutnya masih memiliki hati nurani.
Pernyataan kontroversional tersebut lantar memicu amarah netizen hingga tagar #tangkapdewitunjung geger di jagat twitter.
Politisi PDIP Dewi Tanjung mendorong Polri untuk menuntaskan kasus penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Iya dong, itu harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya. Biar masyarakat tidak dibuat bingung," kata Dewi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2019).
Menurut Dewi, sudah menjadi tugas kepolisian menangkap dan mengungkap kasus penyiraman air keras tersebut.
Dewi berpendapat, pelaku penyiraman air keras kepada Novel masih memiliki hati nurani sehingga kadar air yang disiram tidak membuat kulit penyidik KPK itu melepuh.
"Padahal kalau kita lihat di media, si pelaku seperti dendam berat sama Novel sampai meneriakkan pengkhianatan kepada Novel," katanya.
"Tapi masih punya hati nurani, sehingga masih sempat menakar kadar konsentrat pada air yang dia siramkan. Ini sangat luar biasa sekali," ujar Dewi.
Tak hanya itu, Dewi juga mempertanyakan sikap Novel yang tak percaya terhadap penangkapan dua pelaku penyiraman air keras tersebut.
"Malah menuduh pelaku adalah wayang atau tumbal polisi," ucapnya.
Lebih lanjut, Dewi mengatakan, terkait laporannya terhadap Novel, saat ini masih menunggu diproses oleh kepolisian.
"Laporan saya sampai saat ini masih menunggu proses di kepolisian," pungkasnya.
Sejak penyataan kontroversial dari Dewi Tunjung tersebut, kini jagat maya di hebohkan dengan tagar #tangkapdewitanjung.
Politisi PDI-P Dewi Tanjung mengaku tak ambil pusing mengenai tagar #Tangkapdewitanjung yang menjadi trending di Twitter.
Untuk diketahui, tagar #Tangkap Dewi Tanjung menjadi viral sejak kepolisian menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Jumat (27/12/2019).
Tagar ini muncul lantaran sebelumnya Dewi melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
"Saya enggak begitu ambil pusing sama tagar buatan kubu Novel Baswedan ini. Ini bentuk rasa sayang mereka dengan saya," kata Dewi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2019).
Dewi mengatakan, keramaian di sosial media terkait #Tangkapdewitanjung adalah hal biasa yang dilakukan pendukung Novel Baswedan.
Dewi mengaku tak terpengaruh dengan viralnya tagar tersebut.
Sebab, ia meyakini dukungan kepada dirinya untuk mengungkap kasus Novel Baswedan masih lebih banyak.
"Itu hal biasa saja dilakukan oleh pendukung Novel Baswedan menghujat dan mencaci maki saya. Dan lagi tagarnya hanya 11.000 saja," ujar Dewi.
"Sedangkan penduduk Indonesia ada 280 juta jiwa yang mendukung perjuangan saya mengungkap fakta kebenaran dalam kasus ini," lanjut dia.
Dewi Tanjung sebelumnya melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dalam laporannya, Novel diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Menurut Dewi, Novel telah merekayasa peristiwa penyiaraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban.
Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi, dikutip dari Kompas.com (6/11/2019).
Ia menganggap reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.
Kemudian, tetangga Novel sekaligus pelapor kejadian penyiraman air keras bernama Yasri Yudha Yahya, melaporkan balik Dewi ke Polda Metro Jaya.
Dewi dituduh membuat pengaduan palsu karena melaporkan Novel yang dia anggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras itu.
Yudha menyatakan, ia melihat persis kondisi Novel setelah disiram air keras. Karena itu, Yudha tidak terima saat Dewi menyebut Novel merekayasa kasus itu.(*)
Source | : | Tribun Wow,Kompas |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar