GridPop.ID - Kecanduan video dewasa berdampak buruk terhadap seseorang yang bisa berimbas pada pelecehan seksual.
Banyak kasus seseorang yang memiliki kebiasaan menonton video dewasa memicu dirinya untuk melampiaskan dorongan seksual dengan kurang baik.
Hal itu pula yang terjadi pada bocah laki-laki berusia 14 tahun yang jadi tersangka setelah mencabuli balita berumur lima tahun.
Merujuk artikel dari Tribun Solo, pelaku berinisial MZ merupakan warga Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melakukan tindakan tidak terpuji.
Sementara korban adalah HN (5) merupakan balita yang tak lain adalah tetangganya sendiri sekaligus teman bermain adiknya.
Kejadian ini terbongkar setelah orangtua korban IZ (28) mengetahui peristiwa yang dialami anaknya dan melaporkan ke polisi pada Selasa (21/1/2020).
Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Pemalang langsung menangkap pelaku yang masih bocah tersebut.
MZ diperiksa pihak kepolisian dan ia menyebut sudah melakukan hal tidak senonoh kepada korban sebanyak dua kali.
Alasannya tak lain karena ia kecanduan video dewasa yang disimpan di ponselnya dan Facebook.
"Saya lakukan itu, karena sering menonton tayangan video dewasa di ponselnya dan Facebook," kata MZ saat dimintai keterangan oleh petugas pada press release di Mapolres Pemalang, Selasa (28/1/2020).
Tidak hanya itu, MZ juga turut menuturkan modus yang ia gunakan untuk merayu korban dengan iming-iming ponselnya untuk bermain.
Setelah diberikan, ia melakukan aksinya dengan menyentuh bagian vital korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Suhadi mengatakan perbuatan itu dilakukan pada pertengan Januari.
"Korban lebih dulu diiming-imingi, akan dipinjamkan ponselnya untuk bermain game kemudian diajak masuk ke kamar," kata AKP Suhadi.
Tak hanya itu, korban pun diketahui sempat memberontak namun pelaku segera mendekapnya.
"Awalnya korban sempat memberontak, tapi didekap oleh tersangka sambil melorotkan celana korban. Namun itu tidak lama karena nenek pelaku kemudian lewat," kata AKP Suhadi
Mendengar hal itu, orangtua korban syok atas aduan anaknya, kemudian langsung melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Pemalang.
Menurut Suhadi, untuk saat ini pelaku masih dalam penyelidikan.
Tersangka sendiri akan dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
"Karena ancamannya lebih dari lima tahun, tidak ada diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses luar pidana. Nantinya pelaku akan dibawa ke lapas anak," tambahnya.
Berkaca dari peristiwa tersebut, efek buruk seperti apa yang akan terjadi jika seseorang mengalami kecanduan menonton video atau film dewasa?
Merujuk artikel dari Kompas.com, seorang psikolog asal Solo, Jawa Tengah, Hening Widyastuti, mengatakan kecanduan menonton film dewasa memiliki banyak dampak negatif.
Menurut dia, biasanya orang yang kecanduan menonton film dewasa bermula dari keisengan membuka situs film dewasa.
"Ketika seseorang anak-anak, remaja, atau dewasa, pada awalnya iseng membuka situs dewasa sebanyak satu dua kali, lama-lama akan ketagihan," kata Hening, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/9/2019).
Lebih lanjut, Hening mengungkapkan, kecanduan yang menyebabkan terus menerus menonton film dewasa akan berpengaruh pada sistem saraf di otaknya.
Selain itu, terlalu banyak melihat situs film dewasa berdampak buruk terhadap masalah interaksi sosial di masyarakat.
"Kebanyakan melihat situs film dewasa cenderung menurunkan kreativitas pemikiran, menurunkan keinginan untuk aktivitas di luar ruangan serta berinteraksi dengan lingkungan sosialnya," kata Hening.
Menurut dia, ada dampak buruk bagi anak-anak dan remaja yang sering menonton film dewasa.
"Bila terjadi pada anak-anak dan remaja, akan meningkatkan pelecehan seksual pada anak usia dini," lanjut dia.
"Selain itu, mereka bisa melakukan perbuatan tidak terpuji kepada teman sepermainannya atau malah menimbulkan pemerkosaan di kalangan pelajar atau malah melakukan hubungan seks pranikah. Ini sangat merugikan sekali," papar Hening.
Jika hal ini terjadi, akan terjadi efek domino terhadap si anak, baik secara psikologis maupun sosial.
Hening mengingatkan, kecanduan menonton film dewasa dapat menimbulkan stres yang berakhir depresi.
"Dan bila terjadi pada orang dewasa, berdampak juga pada sistem saraf otaknya dalam berpikir, meningkatkan rasa malas, cenderung tidak kreatif, dan tidak memiliki semangat hidup," kata Hening.
Selain hal tersebut, disebutkan pula bahwa kecanduan menonton film dewasa dapat membuat seseorang menjadi kecanduan seks. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar