Ilustrasi. Indonesia bersiap lakukan new normal di tengah pandemi corona.
Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.
"Untuk itu pasca-pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal," kata Terawan dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu (23/5/2020).
Berikut panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja pada era new normal:
Dilansir dari "Buku Serba Covid, Cegah Covid-19 Sehat untuk Semua" yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Obat dan Makanan (Badan POM), ada beberapa tips yang diberikan :
Hindari pertemuan sosial dan jaga jarak fisik minimal 1 meter
Gunakan masker Pastikan tempat kerja memiliki ventilasi yang baik
Cuci tangan sesering mungkin memakai sabun dan air yang mengalir selama minimal 20 detik
Bila perlu, gunakan hand sanitizer berbasis alkohol Jaga kebersihan area kerja dan lakukan disinfeksi berkala
Bila sakit, bekerjalah dari rumah
Meludah, batuk atau bersin memakai tisu dengan menutup seluruh hidung dan mulut
Bungkus tisu bekas pakai ke dalam kantung plastik sebelum dibuang ke tempat sampah tertutup
Komentar