GridPop.ID - Pelaksaan Seleksi CPNS 2019 telah usai.
Masyarakat Indonesia pun kini engah menantikan pembukaan seleksi CPNS 2021.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan akan membuka formasi PNS besar-besaran di tahun 2021 mendatang.
Namun, beberapa waktu lalu, sempat beredar kabar kurang mengenakkan untuk para tenaga pendidik.
Di media sosial, beredar kabar tentang tak ada lagi pengangkatan guru jalur CPNS.
Sejumlah akn media sosial Twitter mengunggah keluh keal mengenai kabar tersebut.
Seperti misalnya akun Twitter @Ladylaxmi yang "curhat" di media sosial setelah mendengar kabar bahwa tidak ada lagi CPNS formasi guru.
" Cpns formasi guru mulai tahun depan ditiadakan. PPPK juga gak bisa ikut, nyesek rasanya," tulis @Ladylaxmi
Cpns formasi guru mulai tahun depan ditiadakan. PPPK juga gak bisa ikut, nyesek rasanya.
— laxmi vetria (@Ladylaxmi) December 29, 2020
Berikutnya adalah akun Twitter @fatkhud77032328.
Dia berkomentar di salah satu unggahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan menanyakan apakah kebijakan ini berlaku seterusnya.
"Hi min apa iya Thun depan tidak ada CPNS untuk guru ? Karena digantikan dengan PPPK Apakah ini berlaku untuk seterusnya ?," tulis @fatkhud77032328.
Selamat siang #SobatBKN, Mimin mau ksh link update penetapan NIP #CPNS2019 secara nasional ya.. Jadi buat kalian yg sdh dinyatakan lulus bisa pantau melalui link https://t.co/GglPmxROu1 pic.twitter.com/n3rEo9UUhB
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) December 10, 2020
Lantas, benarkah tidak ada lagi pengangkatan guru melalui jalur CPNS?
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN, Paryono membenarkan adanya informasi tersebut.
Nantinya, pemerintah akan mengalihkan pengangkatan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kemarin Kepala BKN menyampaikan hal tersebut (perekrutan CPNS formasi guru bakal ditiadakan dan diganti melalui mekanisme PPPK)," ujar Paryono, Rabu (30/12/2020).
Paryono menyebut, rekrutmen PPPK guru akan dilaksanakan mulai 2021.
Hanya saja, sambung dia, pihaknya belum mendapat aturan secara khusus terkait kriteria calon yang bisa mengikuti PPPK.
"Tetapi secara umum adalah guru honorer bisa mengikuti PPPK, atau yang sudah lulus dari pendidikan guru," jelas Paryono.
Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menambahkan, alasan perekrutan guru melalui PPPK berkaitan dengan persoalan distribusi guru secara nasional.
Pasalnya, lanjut Bima, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, pemerintah mencoba menyelesaikan persoalan itu melalui sistem PNS tetapi tidak kunjung selesai.
"Karena kalau CPNS setelah mereka betugas 4-5 tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi. Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional," terang Bima dalam konferensi pers 'Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020 Kementerian PAN RB', Selasa (29/12/2020).
Bukan hanya guru, Bima menyampaikan bahwa tenaga kesehatan seperti dokter, penyuluh, dan tenaga kepegawaian lain akan direkrut melalui mekanisme PPPK.
Lebih lanjut, Bima mencontohkan, di negara-negara maju jumlah PPPK jauh lebih banyak dari PNS yang ada.
"Best practice di negara-negara maju juga melakukan hal-hal yang sama. Jumlah PPPK di negara maju itu sekitar 70-80 persen dibandingkan PNS-nya yang hanya 20 persen," ucap Bima.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Pengangkatan Guru Tidak Lagi Melalui Seleksi CPNS Mulai 2021, Benarkah?"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar