"Pengakuan dia (dua ponsel), dia bingung mana (rekam di mana). Yang iPhone 7 atau iPhone 8, ini masih kita selidiki," ucap Yusri.
Meski tersangka sudah ditetapkan, polisi masih aka menindaklanjuti kasus ini.
Kabarnya, polisi juga minta pertimbangan KPAI terkait penahanan Gisel.
Pasalnya Gisel maih memiliki seorang anak di bawah umur.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dilibatkan untuk mendampingi anak semata wayang Gisel.
Mengenai pemeriksaan sebagai tersangka, Gisel dan MYD sama-sama dijadwalkan dipanggil pada awal Januari 2021.
Terkait penyebar video pun polisi juga tengah melauka pencarian terus menerus untuk menangkap pelaku.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Gisel dalam Kesaksian Sebut Satu Ponselnya Sempat Dipegang Keponakan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar