GridPop.ID - Artis Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka terkait video syur yang menyeret namanya itu.
Tak sendiri, sosok pria dalam video tersebut yang berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (29/12/2020) lalu.
Gisel pun mengakui jika pemeran wanita dalam video berdurasi 19 detik tersebut adalah dirinya.
Tak mengelak, MYD pun juga mengakui jika pemeran pria dalam video tersebut adalah dirinya.
Keduanya juga mengakui jika video tersebut dibuat pada tahun 2017 lalu.
Tepatnya di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara.
Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dengan ancaman hukuman paling ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara.
Selama pemeriksaan, Gisella Anastasia sempat mengungkapkan fakta mengejutkan.
Setelah merekam dan mengirim video syur kepada tersangka MYD, Gisella Anastasia dalam pemeriksaan sebagai saksi mengaku ponsel yang dimilikinya hilang dan rusak.
Menurut penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, satu ponsel Gisel yang diakui rusak sempat dipegang oleh orang terdekatnya.
"Karena satu handphone rusak, yang satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ujar Yusri dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).
Saat disinggung mengenai Gisel yang menyimpan video syur di dua ponselnya, Yusri membenarkannya.
"Pengakuan dia (dua ponsel), dia bingung mana (rekam di mana). Yang iPhone 7 atau iPhone 8, ini masih kita selidiki," ucap Yusri.
Meski tersangka sudah ditetapkan, polisi masih aka menindaklanjuti kasus ini.
Kabarnya, polisi juga minta pertimbangan KPAI terkait penahanan Gisel.
Pasalnya Gisel maih memiliki seorang anak di bawah umur.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dilibatkan untuk mendampingi anak semata wayang Gisel.
Mengenai pemeriksaan sebagai tersangka, Gisel dan MYD sama-sama dijadwalkan dipanggil pada awal Januari 2021.
Terkait penyebar video pun polisi juga tengah melauka pencarian terus menerus untuk menangkap pelaku.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Gisel dalam Kesaksian Sebut Satu Ponselnya Sempat Dipegang Keponakan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar