Pertama, Anies mengatakan, jika pekerja yang terpaksa bekerja di kantor akan dibatasi jumlahnya.
"Di periode 11-25 Januari, dan ini bisa diperpanjang. Pertama adalah tempat kerja."
"Tempat kerja akan melakukan pembatasan, 75 persen itu bekerja di rumah," ujarnya.
Kedua, siswa masih diwajibkan melakukan pembelajaran jarak jauh di rumah secara daring.
"Kedua, belajar mengajar dilakukan secara jarak jauh," lanjutnya.
Namun, Anies berharap, sektor esensial di Jakarta bisa tetap berjalan.
"Ketiga, sektor-sektor esensial ini bisa berjalan 100 persen."
"Sektor esensial ini seperti sektor kesehatan, pangan, energi, keuangan, perbankan," jelasnya.
Kegiatan di pusat perbelanjaan dan rumah makan, hanya diperbolehkan sampai pukul 19.00 WIB.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar