Terungkap bahwa ada delapan pelaku dalam aksi pencopetan yang dilakukan komplotan tersebut.
Empat di antaranya yaitu DC, LO, DA adalah satu keluarga.
Sementara AW adalah tetangga mereka.
Awalnya komplotan itu datang dari Jakarta pada, Jumat (19/11/2021).
Kemudian mereka menginap di sebuah kos-kosan di Desa Gerupuk.
Untuk menuju ke lokasi balapan, komplotan tersebut menyewa kendaraan.
"Empat di antaranya (satu keluarga) sudah ditetapkan tersangka.
Sedangkan empat lainnya masih didalami, dan kami akan terus lakukan pengembangan agar komplotan mereka ini berhasil kami ringkus hingga ke akarnya," tegas Hari.
Terkait modus dan peran pelaku turut diungkap Hari Brata.
Pelaku menyasar tas, terutama milik wanita yang terbuka dan sedang lengah.
Source | : | Kompas.com,Kompas.tv |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar