Lalu mereka bekerja sama mengoper, memepet hingga mengambil barang berharga milik korban.
"Anak pelaku bertindak sebagai pengalih perhatian, ibunya sebagai eksekutor, tetangga pelaku mengoper barang, dan terakhir suami atau bapak pelaku bertindak sebagai pengumpul barang," kata Hari Brata.
Ketika melakukan aksi pencopetan di Sirkuit Mandalika, satu di antara komplotan pelaku tertangkap.
Adapun tiga lainnya ditangkap di Pelabuhan Lembar.
Berdasarkan pengembangan, polisi kembali menangkap empat orang lainnya di kapal feri menuju ke Bali.
Sementara itu dilansir dari Kompas.tv, berdasarkan pemeriksaan terungkap bahwa pelaku recananya akan mengundang para copet lain yang berasal dari luar negeri.
Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk melakukan aksinya pada 2022 mendatang.
Kebetulan, Sirkuit Mandalika pada tahun 2022 nanti juga diagendakan menggelar kejuaraan balap motor dunia, kali ini MotoGP.
"Mereka rencananya akan mengundang 'pemain-pemain copet' dari Malaysia, Turki, Thailand, Singapura, dan Filipina, saat MotoGP 2022 nanti," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata dalam keterangan pers, Selasa (23/11/2021).
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Kompas.tv |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar