GridPop.ID - Komplotan pencopet berhasil ditangkap ketika ajang balapan World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.
Peristiwa menghebohkan itu terjadi pada, Minggu (21/11/2021).
Diketahui bahwa komplotan pencopet itu adalah satu keluarga.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku yang terdiri dari 8 orang rupanya bukan hanya melancarkan aksinya di Lombok saja.
Akan tetapi sampai ke luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, komplotan tersebut juga melakukan aksi pencopetan hingga ke Singapura dan Malaysia.
Kian mengejutkannya lagi, mereka telah melakukan tindak pidana tersebut sebanyak puluhan kali.
"Jadi mereka tidak hanya beroperasi di Lombok, melainkan di daerah lain seperti Batam, di mana mereka sudah 50-an kali penjambretan, bahkan sampai ke Malaysia dan Singapura," ungkap Hari.
Terungkap bahwa ada delapan pelaku dalam aksi pencopetan yang dilakukan komplotan tersebut.
Empat di antaranya yaitu DC, LO, DA adalah satu keluarga.
Sementara AW adalah tetangga mereka.
Awalnya komplotan itu datang dari Jakarta pada, Jumat (19/11/2021).
Kemudian mereka menginap di sebuah kos-kosan di Desa Gerupuk.
Untuk menuju ke lokasi balapan, komplotan tersebut menyewa kendaraan.
"Empat di antaranya (satu keluarga) sudah ditetapkan tersangka.
Sedangkan empat lainnya masih didalami, dan kami akan terus lakukan pengembangan agar komplotan mereka ini berhasil kami ringkus hingga ke akarnya," tegas Hari.
Terkait modus dan peran pelaku turut diungkap Hari Brata.
Pelaku menyasar tas, terutama milik wanita yang terbuka dan sedang lengah.
Lalu mereka bekerja sama mengoper, memepet hingga mengambil barang berharga milik korban.
"Anak pelaku bertindak sebagai pengalih perhatian, ibunya sebagai eksekutor, tetangga pelaku mengoper barang, dan terakhir suami atau bapak pelaku bertindak sebagai pengumpul barang," kata Hari Brata.
Ketika melakukan aksi pencopetan di Sirkuit Mandalika, satu di antara komplotan pelaku tertangkap.
Adapun tiga lainnya ditangkap di Pelabuhan Lembar.
Berdasarkan pengembangan, polisi kembali menangkap empat orang lainnya di kapal feri menuju ke Bali.
Sementara itu dilansir dari Kompas.tv, berdasarkan pemeriksaan terungkap bahwa pelaku recananya akan mengundang para copet lain yang berasal dari luar negeri.
Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk melakukan aksinya pada 2022 mendatang.
Kebetulan, Sirkuit Mandalika pada tahun 2022 nanti juga diagendakan menggelar kejuaraan balap motor dunia, kali ini MotoGP.
"Mereka rencananya akan mengundang 'pemain-pemain copet' dari Malaysia, Turki, Thailand, Singapura, dan Filipina, saat MotoGP 2022 nanti," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata dalam keterangan pers, Selasa (23/11/2021).
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Kompas.tv |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar