Dilansir dari laman kompastv.com, dua orang pelaku pemerkosaan terhadap seorang janda ditangkap petugas satreskrim polresta bandung. Selain memperkosa kedua pelaku juga melakukan kekerasan menggunakan senjata air soft gun.
Dua dari empat orang ini adalah pelaku pemeekosaan terhadap seorang janda pada tanggal 17 februari di wilayah ranca bali, seorang pelaku terpaksa ditembak polisi karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Selain menangkap dua orang pelaku pemerkosaan polisi juga menangkap dua orang lainnya yang melakukan pencurian terhadap harta benda korban.
Pertemuan korban dan para pelaku terjadi di sebuah tempat karaoke korban dituduh mencuri telepon genggam milik salah seorang pelaku, korban kemudian dibawa ke kebun teh di wilayah rancabali. Selain memperkosa dua pelaku sempat mengancam dan memukuli korban dengan senjata air soft gun.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua senjata air soft gun telpon genggam dan tiga unit kendaraan roda dua.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku terancam pasal 365 kuhp dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunWow,KompasTV,The Sun |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar