Keduanya kemudian berkencan, dan beberapa kali berhubungan seks sebelum putus pada Agustus 2017.
Korban mengetahui dia hamil pada awal 2018, dengan Rumah National University melaporkannya ke polisi pada Maret 2018 perihal kehamilan di bawah umur.
Di Januari 2018, tersangka yang menginjak usia 19 tahun bertemu korban yang berumur 12 tahun lewat Instagram.
Setelah berpindah komunikasi ke WhatsApp, pelaku mengajak bertemu meski dia tahu korban masih sangat belia.
Mereka berkencan dan sempat berhubungan seks. Pada 30 April 2019, gadis itu menyadari dia mengandung selama 10 pekan.
Dia memutuskan menggugurkan bayinya pada Mei 2019. Saat itu, pelaku tengah menjalani wajib militer.
Dari hasil tes DNA, hasilnya 99,9999 persen pelaku adalah ayah bayi yang digugurkan korban tersebut.
Meski begitu, mereka masih tetap bertemu pada akhir pekan dan melakukan hubungan suami istri.
Pada Agustus 2019, pelaku berpasangan dengan korban umur 18 tahun. Mereka kemudian putus pada September 2020.
Hanya saja di Januari 2020, pria itu sempat menyiksa pacarnya karena tidak ingin melihatnya meninggalkan rumah.
Korban mengetahui dia hamil pada Maret 2020, dan melahirkan sekitar empat bulan sesudahnya.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar