Tak berselang lama, ayah korban datang.
Ia lantas membawa korban yang lemas tak berdaya untuk pulang ke rumah.
"Dalam perjalanan pulang, korban meceritakan semua kejadian kepada ayahnya.
Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon," kata Jules.
"Kini kelima pemuda tersebut sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut," sambungnya.
Sementara itu dilansir dari Tribun Manado, aksi serupa dialami seorang gadis berinisial 11 tahun.
Gadis belia itu disetubuhi dan dilecehkan oleh pria berinisial VR (59).
"Pelaku diamankan atas laporan tindak pidana pencabulan atau Persetubuhan terhadap anak dibawah umur," kata Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katim TEKAB 35 AIPDA Yanny Watung, Senin (25/7/2022) malam.
Ternyata pelaku sudah beraksi lebih dari sekali.
Bahkan pria paruh baya itu sudah tiga kali memaksa korban melakukan persetubuhan.
"Sesuai pengakuan dari korban bahwa pelaku sudah sering meremas pantat dan buah dada dari korban. Dengan modus membujuk korban dengan uang Rp 2 ribu dan memberikan cemilan," kata Yanny sebagaimana hasil introgasi awal.
Source | : | Kompas.com,Tribun Manado |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar