GridPop.ID - Mengajukan pinjaman online tak bisa sembarangan.
Tak sedikit yang mengajukan pinjaman online melalui bank dengan alasan keamanan.
Pasalnya, marak pinjaman online ilegal yang justru mencekik nasabahnya.
Mengutip Kompas.com, risiko pinjol ilegal beragam.
Mulai dari bunga pinjaman yang sangat tinggi, penagihan kasar kepada penerima pinjaman, waktu jatuh tempo pembayaran pinjaman yang tidak sesuai dengan perjanjian di awal, serta akses terhadap data pribadi.
Maka dari itu, masyarakat wajib berhati-hati dalam mengajukan pinjaman.
Meski begitu, ada baiknya jika masyarakat melirik pinjaman online yang ditawarkan oleh Bank Mandiri.
Melansir GridFame.ID, tak hanya terjamin keamannannya, tapi meminjam uang di Bank Mandiri juga memiliki syarat yang terbilang mudah.
Simak syarat-syaratnya di bawah ini ya!
Syarat Pengajuan Pinjaman Mandiri KTA Online
1. Warga negara Indonesia (WNI)
Hanya warga negara Indonesia yang bisa mengajukan pinjaman online Bank Mandiri tanpa jaminan ini.
2. Berusia 21-55 tahun saat kredit lunas
Usia nasabah yang diperbolehkan untuk mengajukan pinjaman minimal 21 tahun dan harus bisa melunasi kredit atau pinjaman tersebut dalam jangka waktu maksimal 55 tahun.
3. Pendapatan minimal 3 juta/bulan untuk nasabah non-payroll Bank Mandiri
Nasabah yang mengajukan pinjaman haruslah memiliki pendapatan minimal 3 juta rupiah per bulan untuk nasabah non-payroll.
Nasabah non-payroll adalah nasabah yang gajinya tidak
4. Pendapatan minimal 2,5 juta/bulan untuk nasabah payroll Bank Mandiri
Sementara untuk nasabah pay-roll bank Mandiri, gaji minimal yang diperbolehkan untuk mengajukan pinjaman adalah Rp2,5 juta per bulan.
5. Batas kredit maksimum adalah 5 kali gaji
Nasabah yang ingin mengajukan pinjaman dengan batas kredit maksimum 5 kali pendapatan bisa bervariasi dari 5 juta hingga 200 juta rupiah.
Cara Mengajukan Pinjaman Mandiri KTA Online
1. Mengisi Formulir Online
2. Lengkapi File Persyaratan
Lengkapi dokumen persyaratan yakni:
- Fotokopi KTP
- Bukti slip gaji
- Fotokopi kartu kredit
- Fotokopi rekening tabungan (3 bulan terakhir)
- Fotokopi akta pendirian (bagi badan usaha)
- NPWP
3. Menunggu Proses Persetujuan
4. Penandatanganan Kontrak Kredit
5. Proses Pencairan
Mudah bukan?
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,GridFame.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar