GridPop.ID - Upaya percobaan pembunuhan satu keluarga di Magelang ternyata sudah pernah terjadi sebelumnya.
Seperti diketahui bahwa tiga orang anggota keluarga yang ditemukan meninggal di Jalan Sudiro Gang Durian Desa Mertoyudan Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dibunuh oleh anak kedua.
Melansir Kompas.com, tiga anggota keluarga yang meninggal yaitu Abas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu), dan Dea Khairunisa (anak pertama).
Ya, ketiga jenazah ditemukan pada, Senin (28/11/2022) di tiga kamar mandi yang berbeda.
Adapun sosok yang tega membunuh ketiga korban adalah anak kedua Abbas dan Heri Riyani yaitu Dhio (22).
Ternyata, sebelum kasus kematian ini terjadi, sudah ada upaya pembunuhan.
ART keluarga korban, Sartinah (48) menerangkan bahwa para korban sempat keracunan usai minum es dawet pada, Rabu (23/11/2022).
"Bapak, ibu, sama anaknya yang pertama (Dea) itu sempat kayak keracunan habis minum es dawet tiga hari lalu.
Ibu dan anaknya sudah sembuh. Sudah berobat. Cuma Bapak lagi pemulihan," kata Sartinah, di lokasi kejadian, Senin (28/11/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata peristiwa tersebut juga merupakan upaya pembunuhan yang dilakukan pelaku untuk pertama kalinya.
Pelaku saat itu telah membeli racun jenis arsenik secara online, lalu ia menaruhnya ke dalam minuman dawet.
Baca Juga: GEMPAR! Satu Keluarga Tewas di Magelang, Anak Kedua Diduga Jadi Dalangnya, Keluarga: Dia Overlap
Dhio sengaja membeli dawet untuk diberikan kepada oran tuanya, kakaknya, dan sejumlah orang lainnya.
Rupanya upaya percobaan pembunuhan tersebut gagal lantaran racun yang dimasukkan kurang banyak.
Hanya saja, para korban yang minum dawet tersebut mengalami muntah-muntah.
"Rabu yang lalu sudah mencoba (meracuni para korban).
Beli dawet (sudah dibubuhi racun) untuk beberapa orang, tapi tidak sampai menyebabkan kematian.
Kadarnya rendah, hanya mual-mual,"jelas Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Percobaan pertama gagal, pelaku memutar otak demi bisa membunuh keluarganya.
Setelah itu, pelaku menaruh racun ke dalam minuman teh dan kopi yang disajikan pada, Senin (28/11/2022) pagi.
Pada aksinya yang keduan ini, pelaku menuang racun lebih banyak yaitu sebanyak dua sendok teh.
Karena kadarnya yang cukup tinggi, para korban akhirnya meninggal tak lama setelah mengkonsumsi teh dan kopi beracun tersebut.
Pelaku sendiri menurut Kapolres sudah mengakui seluruh perbuatannya.
Polisi pun langsung menahan DDS dan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Sementara itu dilansir dari Tribun Jogja, motif pelaku yaitu lantaran sakit hati terhadap orang tua dan kakaknya.
Pelaku mengaku bahwa ia dibebani oleh keluarganya untuk membantu perekonomian keluarga pasca sang ayah pensiun.
Sedangkan kakaknya tidak diperlakukan demikian.
Abas yang merupakan pensiunan menggunakan uang pensiunannya untuk berobat, sedangkan pelaku dibebani untuk membantu perekonomian keluarga.
"Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja.
Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga.
Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati,"jelas AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jogja |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar