Masyarakat yang membutuhkan jasa keuangan gadai, Togam bilang, dapat menggunakan usaha gadai yang terdaftar di OJK.
Selain itu, SWI juga membuka ruang pengaduan bagi korban pinjol ilegal.
Melansir GridHot.ID, diungkapkan setiap hari Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal.
"Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11/2022).
Untuk membantu penanganan kasus pinjol ilegal ini, SWI sejak September 2022 kembali membuka Warung Waspada Pinjol.
Warung Waspada Pinjol ini dibuka untuk penerimaan pengaduan dan konsultasi masyarakat terkait pinjaman online ilegal.
SWI terus mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,GridHot.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar