GridPop.ID - Masyarakat wajib waspada, pasalnya modus penipuan kian hari kian beragam.
Seperti yang dialami seorang nelayan ini setelah menerima panggilan video melalui WhatsApp.
Pasalnya, nelayan ini malah diperas habis-habisan.
Melansir Suar.id, kisah nelayan kena tipu melalui video call sempat viral beberapa waktu lalu.
Seorang nelayan berinisial AG (23) mengaku diancam dan diperas seorang wanita berinisal SNH.
Warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ini diancam setelah menerima panggilan video dengan SNH.
Saat itu SNH sengaja melakukan video call dalam kondisi telanjang.
Padahal, AG mengaku sebelumnya tak pernah mengenal wanita tersebut.
Kala melakukan video call, SNH rupanya langsung melakukan screenshoot sebagai bahan pemerasan.
SNH mengancam akan menyebarkan hasil screenshoot itu jika AG tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
"Saat saya terima video callnya sudah telanjang, nah di situ di-screenshot dan dia mengancam akan menyebarkan.
Saya dipaksa mengirim uang Rp 1,5 juta dengan alasan membayar kuliah," ujarnya.
SNH kemudian mengirimkan nomor rekening Bank BTPN 90180071655 kode 213 atas nama Rosita Dewi.
Tapi, AG memilih untuk tidak mengirimkan uang yang diminta.
SNH lantas meminta uang lagi sebesar Rp 200 ribu lantaran AG tak kunjung menuruti permintaan pertamanya.
"Pertama yang diminta Rp 1,5 juta, tetapi tidak saya kirimkan.
Tak lama kemudian minta lagi uang Rp 200 ribu saja tapi saya tidak kirimkan," lanjutnya.
Bukan hanya mengancam menyebar hasil tangkapan layar itu, tapi SNH juga mengancam bakal mengedit foto pacar AG hingga terlihat telanjang sebelum akhirnya disebarkan.
Saat itu, sempat membuat AG putus asa sehingga berencana akan menuruti permintaan SNH demi melindungi sang pacar.
"Saya sempat mau transferkan uang untuk lindungi pacar saya, tapi dari saran teman dan keluarga sehingga tidak jadi," jelasnya.
Kejadian ini lantas membuat AG melapor ke Polres Bantaeng.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, 2 orang dalang di balik penipuan berkedok video call seks di daerah lain telah dibekuk Tim Sultan Reskrim Polres Tebo.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP M Reidho Syawaludin Taufan menerangkan bahwa 2 oknum tindak penipuan dan pemerasan itu melakukan kejahatan dengan modus vcs.
"Pelaku sudah dibawa ke Jakarta (Polda Metro Jaya), penanganannya di sana," ujarnya.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh AKP Ridho, pelaku menjebak dan mencari mangsa melalui media sosial.
Korban dari tindak pemerasan yang dilakukan 2 oknum itu kebanyakan laki-laki yang tak mengetahui pelaku juga adalah laki-laki.
Kedua pelaku tersebut adalah YA (27) warga Tebing Tinggi, Tebo Tengah, dan ZA (25), warga Medan Seri Rambahan, Tebo Ulu.
"Keduanya dikenai pasal 7 ayat 1 huruf d, pasal 5 ayat 1 b angka 1, pasal 11, pasal 16, pasal 17, pasal 18 dan pasal 19 KUHAP,” kata Reidho.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar