Find Us On Social Media :

PENIPUAN! Jangan Senang Dulu Jika Dapat 'Uang Kaget' di Rekening, Bisa Jadi Modus Pinjol Kelabuhi Korban

By Ekawati Tyas, Rabu, 30 November 2022 | 16:02 WIB

Foto ilustrasi uang. Kartu Prakerja bakal dibuka, bikers bersiap daftar ada bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah ini syaratnya.

GridPop.ID - Pinjaman online ilegal belakangan ini marak dibicarakan.

Pasalnya, tak sedikit oknum nakal pinjol yang menggunakan modus salah transfer.

Ya, seolah-olah ada uang nyasar ke nomor rekening kita, padahal itu merupakan modus penipuan pinjol.

Lantas bagaimana oknum tak bertanggungjawab tersebut melancarkan aksi liciknya?

Melansir Tribun Jateng, sebaiknya masyarakat memahami modus salah transfer ini agar dijauhkan dari hal yang tidak diinginkan.

Pertama-tama, korban akan mendadak mendapat sejumlah uang di rekening.

Uang tersebut memang benar masuk ke rekening korban.

Kemudian, oknum pelaku akan menghubungi korban dengan dalih minta uang tersebut dikembalikan.

Ada yang bertugas menjadi pelaku salah transfer.

Ada pula yang pura-pura sebagai pihak bank.

Tak tanggung-tanggung, oknum penipu itu juga akan ada yang pura-pura menjadi polisi untuk mendesak korban mengembalikan uang.

Baca Juga: Tak Perlu Takut Ajukan Pinjol, Pemerintah Sudah Sahkan UU PDP yang Lindungi Data Pengguna dari Kenalakan Pinjaman Online Ilegal!