GridPop.ID - Doni Salmanan telah dijatuhi vonis atas kasus yang menimpanya.
Afiliator asal Bandung tersebut dijatuhi vonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Mengutip Kompas.com, Achmad Satibi selaku ketua majelis hakim menerangkan bahwa Doni Salmanan terbukti bersalah.
Sebab, Doni sengaja menyebarkan berita bohong atau hoaks menyesatkan.
Perbuatan tersebut menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, seperti tercantum dalam dakwaan ke satu.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan," ujar hakim di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Kamis (15/12/2022).
Adapun vonis tersebut, berdasarkan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kendati demikian, hanya 5 aset Doni Salmanan yang disita negara.
Mengutip Tribun Wow, sejumlah 99 aset mewah miliknya dikembalikan.
Aset tersebut termasuk barang mewah, kendaraan, uang tunai hingga sertifikat rumah dan tanah.
Lantas apa saja aset Doni Salmanan yang disita negara?
Berikut daftarnya:
1. 1 (satu) buah monitor merek MSI warna hitam;
2. 3 (tiga) buah CPU (Central Processing Unit) komputer warna hitam.
3. 1 (satu) buah laptop merek Apple MacBook Pro 14 inci warna silver.
4. 1 (satu) buah laptop merek Asus ROG G531G warna hitam 61543/SDPPI/2009 7384;
5. 1 (satu) buah laptop merek Asus ROG warna hitam 61543/SDPPI/2009;
Sejumlah lima barang bukti tersebut tertuang dalam poin 132-136 berkas perkara Doni.
"Barang bukti point 132 sampai dengan point 136 dirampas untuk Negara," demikian bunyi putusan tersebut, dikutip Tribunnews dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bale Bandung, Jumat (16/12/2022).
Bukan itu saja, dalam berkas tersebut memuat 99 barang dikembalikan pada Doni dari jumlah 136 barang bukti.
Sementara sisanya tetap terlampir dan dirampas oleh negara.
Adapun, di antaranya ada 36 kendaraan mewah milik Doni yang masih menjadi haknya.
Semuanya tertulis di poin 67-96 berkas perkaranya, berikut rinciannya.
67. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda, nomor polisi D-6434-ZDV, atas nama Lena Listiana;
68. 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merek Kawasaki H2 nomor polisi B-3939-UIR;
69. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor atas nama Doni M Taufik, nomor polisi D-6983-ZDR;
70. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin;
71. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin;
72. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung Adrian;
73. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung Adrian;
74. 2 (dua) lembar pelat besi nomor polisi sepeda motor D-6983-ZDR;
75. 1 (satu) bundel tanda bukti penyerahan sepeda motor dari CV Surya Putra Motor;
76. 1 (satu) bundel tanda bukti pembayaran unit motor ke CV Surya Putra Motor;
77. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Kawasaki ZX1000 / ZX-10R type ZXT02L, warna hijau, nomor polisi B-6457-JBW, atas nama Angela Agustine;
78. 2 (dua) buah pelat besi nomor polisi B-6457-JBW sepeda motor merek Kawasaki ZX1000 / ZX-10R;
79. 1 (satu) lembar STNK mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH, atas nama Muhammad Arief;
80. 1 (satu) buah BPKB mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH, atas nama Muhammad Arief;
81. 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2, warna kuning emas, nomor polisi B-3939-UIR;
82. 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, warna hijau, nomor polisi B-6457-JBW;
83. 5 (lima) unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125, masing-masing berwarna red sebanyak 2 (dua) unit dan berwarna prestige silver sebanyak 3 (tiga) unit;
84. 1 (satu) unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days warna oranye;
85. 1 (satu) unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR warna ungu;
86. 1 (satu) unit sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 warna merah;
87. 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki ZX-25R warna biru.
Baca Juga: Langgar 3 Pasal Sekaligus, Doni Salmanan Dapat Tuntutan Hukuman Lebih Berat dari Indra Kenz
88. 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Scorpio modifikasi tangki warna biru;
89. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV;
90. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat, Nomor Polisi D-6637-ZDV;
91. 1 (satu) unit mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH.;
92. 1 (satu) unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1264-UBI;
93. 1 (satu) unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1017-YCK;
94. 1 (satu) unit mobil merek Toyota Fortuner tipe GR, tahun 2022, warna hitam;
95. 1 (satu) unit mobil merek Lamborghini Huracan Liberty Walk, warna biru muda, nomor polisi B-8888-YUU;
96. 1 (satu) unit mobil merek BMW 840i coupe M Tech, warna abu gelap dop, nomor polisi B-1416-CAB;
Sementara itu, berikut aset Doni Salmanan berupa uang yang masih mencapai Rp 7,6 Milyar.
1.Uang tunai sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), dengan pecahan Rp75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar.
2. Uang tunai sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) lembar.
3. Uang tunai sejumlah Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 7.500 (tujuh ribu lima ratus) lembar.
4. Uang tunai sejumlah Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), dengan pecahan Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 6.000 (enam ribu) lembar
5. Uang tunai sejumlah Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 100 (seratus) lembar
6. Uang tunai sejumlah Rp430.000.000,- (empat ratus tiga puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 8.600 (delapan ribu enam ratus) lembar
7. Uang tunai sejumlah Rp520.000.000,- (lima ratus dua puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 5.200 (lima ribu dua ratus) lembar
8. Uang tunai sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) lembar
9. Uang senilai Rp500.694.540,- (lima ratus juta enam ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus empat puluh rupiah) yang terdapat di rekening Bank BJB atas nama Doni Muhammad Taufik dengan nomor rekening 1117777999999
10. Uang senilai Rp860.000.000,- (delapan ratus enam puluh juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 8105427111 pertanggal 14 Maret 2022.
11. Uang senilai Rp4.000.000,- (empat juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 3790373161 pertanggal 14 Maret 2022
12. Uang senilai Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 4373493999 pertanggal 14 Maret 2022.
13. Uang senilai Rp235.000.000,- (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Mukaromah dengan nomor rekening 1851515076 pertanggal 14 Maret 2022
14. Uang senilai Rp93.000.000,- (sembilan puluh tiga juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Fajar dengan nomor rekening 1851630274 pertanggal 14 Maret 2022
15. Uang senilai Rp500.777.090,- (lima ratus juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan puluh rupiah) yang terdapat di asset Rupiah Akun PT Indodax Nasional Indonesia atas nama Doni M Taufik
16. Mutasi rekening BCA nomor 4379932999 atas nama Doni M. Taufik per tanggal 14 Maret 2022, beserta uang yang terdapat dalam rekening senilai USD1.300,- (seribu tiga ratus Dollar Amerika Serikat) atau sekitar Rp 20.312.695 (kurs USD hari ini Rp 15.625,15)
17. Mutasi rekening BCA nomor 4589264107 atas nama Doni M. Taufik pertanggal 14 Maret 2022, beserta uang yang terdapat dalam rekening senilai Rp1.000,- (seribu rupiah).
18. Mutasi rekening BCA nomor 4990495845 atas nama Doni M. Taufik per tanggal 14 Maret 2022, beserta uang yang terdapat dalam rekening senilai Rp450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah).
19. Mutasi rekening BCA nomor 4990505166 atas nama Doni M. Taufik per tanggal 14 Maret 2022, beserta uang yang terdapat dalam rekening senilai Rp1,- (satu rupiah)
20. Mutasi rekening BCA nomor 8471049999 atas namaDoni M. Taufik per tanggal 14 Maret 2022, beserta uang yang terdapat dalam rekening senilai Rp1.310.000.000,- (satu miliar tiga ratus sepuluh juta rupiah).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar