"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu," tambahnya.
Bahkan Bharada E mengaku ikhlas jika sang kekasih memilih laki-laki lain untuk menjadi pendamping hidupnya kelak.
"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya," ujarnya.
"Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," tambahnya.
Di hadapan majelis hakim, Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada wanita yang telah menjadi tunangannya tersebut.
Sebab, rencana pernikahannya terpaksa harus ditunda karena ia terjerat kasus hukum.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Bharada E lagi.
Kini, setelah mendengar vonis satu tahun enam bulan tersebut, harapan Bharada E menikah akan kembali bersemi.
Janji Bharada E ke Ling Ling akan bisa ditepati, karena tak harus menunggu sampai keluar dari penjara bertahun-tahun lamanya.
Sebuah janji pun pernah dibuat antara Bharada E dan Ling Ling sebelum semua ini terjadi.
Baca Juga: Bharada E Paling Ringan, Berikut Ini Daftar Vonis Hukuman Ferdy Sambo CS
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar