Ia juga meminta agar pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman seadil-adilnya.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, insiden serupa dilakukan oleh oknum guru SMA berinisial MR (47) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Ia melakukan aksi pencabulan terhadap siswanya yang berinisial RMM.
Guru honorer itu kemudian digelandang ke Polres Sumenep untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Senin (13/2/202).
Edo menyebut, peristiwa pencabulan itu bermula saat pelaku melakukan pengecekan terhadap ponsel korban dan ditemukan video porno di salah satu foldernya.
MR lalu mengancam siswanya dengan sanksi akan dikeluarkan dari sekolah.
Di sisi lain, pelaku memberikan pilihan kedua yaitu melakukan kegiatan seks apabila korban tak mau dikeluarkan dari sekolah.
Korban yang ketakutan terpaksa menuruti pelaku.
Aksi pencabulan itu kemudian terjadi di ruang Tata Usaha (TU) di SMA tersebut pada Selasa (7/2/2023).
Korban lantas melapor ke orang tuanya hingga akhirnya kasus ini ditangani pihak kepolisian.
“Total sudah kita periksa sembilan saksi, mulai dari pelaku, korban dan teman-temannya. Kasus ini masih akan terus dikembangkan khawatir ada korban lain namun enggan melapor,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko kepada wartawan, Senin.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar