GridPop.ID - Seorang guru Madrasah Ibtidaiyah di Surabaya dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Mengutip Tribun Jatim, guru berinisial AS tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswinya.
Diketahui pelaku adalah wali kelas 4 MI swasta tersebut.
Adapun korban aksi bejat pelaku tak sedikit.
Para wali murid dari korban membuat laporan ke Polrestabes Surabaya pada, Kamis (16/2/2023).
Laporan awal, korban berjumlah 8 siswi.
Tapi, belakangan jumlah korban bertambah menjadi 20 orang.
Berdasarkan sejumlah informasi, modus pencabulan dilakukan saat memberikan pembelajaran.
Teknisnya, menguji kemampuan indra perasa dengan menebak jenis sayuran.
Awalnya pelaku mengajak para siswi bermain stipo putar di atas meja pa 11 Februari 2023.
Kemudian siswi yang terkena ujung stipo diajak pelaku menuju salah satu ruangan di lantai dua gedung sekolah.
Di ruangan tersebut, pelaku meminta para siswi duduk di kursi dengan posisi mata tertutup hasduk dan tangan terikat.
Setelah itu, AS meminta para korban menebak jenis sayuran.
Sejumlah sayuran dimasukkan ke mulut korban seperti timun, wortel, terong, dan sayuran serupa.
Saat itu lah pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.
Salah satu korban yang matanya tidak tertutup rapat berhasil mengetahui aksi pelaku.
Ia pun memberitahu kepada orang tuanya sepulang sekolah.
Kepala sekolah Madrasah, AHR, telah memberhentikan pelaku dari guru sekolah tersebut.
"Saat kami tanyai AS tidak mengaku atau pun mengelak perbuatannya.
Bilang minta maaf dengan suara terbata-bata, lalu menunjukkan ketimun," ujarnya.
Pelaku telah dipecat sejak 15 Februari lalu.
Tapi salah stau orang tua murid, B meminta kasus pelecehan ini menjadi atensi polisi.
Baca Juga: Manfaatkan Situasi Rumah yang Sepi, Penjual Cilok di Cirebon Rudapaksa Bocah Perempuan 9 Tahun
Ia juga meminta agar pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman seadil-adilnya.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, insiden serupa dilakukan oleh oknum guru SMA berinisial MR (47) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Ia melakukan aksi pencabulan terhadap siswanya yang berinisial RMM.
Guru honorer itu kemudian digelandang ke Polres Sumenep untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Senin (13/2/202).
Edo menyebut, peristiwa pencabulan itu bermula saat pelaku melakukan pengecekan terhadap ponsel korban dan ditemukan video porno di salah satu foldernya.
MR lalu mengancam siswanya dengan sanksi akan dikeluarkan dari sekolah.
Di sisi lain, pelaku memberikan pilihan kedua yaitu melakukan kegiatan seks apabila korban tak mau dikeluarkan dari sekolah.
Korban yang ketakutan terpaksa menuruti pelaku.
Aksi pencabulan itu kemudian terjadi di ruang Tata Usaha (TU) di SMA tersebut pada Selasa (7/2/2023).
Korban lantas melapor ke orang tuanya hingga akhirnya kasus ini ditangani pihak kepolisian.
“Total sudah kita periksa sembilan saksi, mulai dari pelaku, korban dan teman-temannya. Kasus ini masih akan terus dikembangkan khawatir ada korban lain namun enggan melapor,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko kepada wartawan, Senin.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar