CS dan YI menawarkan AP ke pria hidung belang melalui aplikasi Mi Chat.
CS dan YI pun mendapatkan imbalan dana Rp 50 Ribu dari hasil prostitusi online.
"Setiap kali transaksi tersangka mendapatkan imbalan Rp 50 Ribu dari hasil perdagangan ini," jelas Ade.
Menurut Ade, terdapat lima korban lainnya yang telah dijadikan korban oleh tersangka untuk prostitusi online ini namun korban lainnya dipastikan bukan anak di bawah umur.
"Korban lainnya ini setelah kita dalami bukan anak di bawah umur," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian adalah dua buah ponsel milik tersangka dan 1 unit motor yang digunakan pelaku menuju tempat kejadian (hotel).
Mayoritas Pelaku Kekerasan Anak dan Perempuan adalah Orang Terdekat
Dilansir dari laman kompas.com, Kepala unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan, mayoritas pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan di Tangsel merupakan orang terdekat.
"Kejadian terbanyak di rumah tangga dengan orang terdekat sebagai pelaku," ujar Tri saat ditemui di kantornya, Rabu (11/1/2023).
"Memang rata-rata pelaku kekerasan adalah orang terdekat yang dikenal oleh korban, baik itu sebagai paman, kakek, ataupun tetangga," lanjut dia.
Tri menduga, hal itu terjadi lantaran pola asuh dan komunikasi yang buruk antara korban dengan orangtua atau keluarganya.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar