Mayoritas yang menjadi korban kekerasan di Tangsel berkisar usia 17 tahun ke bawah atau usia di bawah umur.
Itu menandakan bahwa anak rentan menjadi korban kekerasan.
Terlebih, anak mudah untuk dirayu atau dibujuk untuk melakukan sesuatu dengan iming-iming suatu imbalan.
Bisa juga korban anak mendapatkan ancaman verbal dari pelaku agar tidak mengadukan yang dialaminya tersebut kepada siapa pun.
"Misal terjadi dari luar rumah tangga, ketahuannya dia (korban) mengeluh sakit ke orangtuanya. Biasanya korban mendapat ancaman verbal dari pelaku, makanya dia takut untuk mengadu," jelas Tri. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar