GridPop.ID - Pindah status BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri saat ini sudah bisa dilakukan lewat WhatsApp.
Masyarakat tak perlu repot ke kantor BPJS untuk melakukan proses pemindahan data secara offline.
Proses pindah BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri perlu dilakukan agar BPJS kesehatan tetap aktif, dan dapat terus digunakan meskipun tidak bekerja di perusahaan.
Peserta biasanya akan memindahkan status kepesertaannya menjadi mandiri.
Nah mengutip artikel Kompas.com, berikut syarat dan langkah memindahkan BPJS Kesehatan lewat WhastApp.
Umumnya, pengajuan perubahan data akan diproses dalam waktu maksimal 1x24 jam. Jika pengajuan pemindahan status kepesertaan berhasil, Anda akan menerima nomor virtual account bank beserta detail tanggal jatuh tempo untuk melakukan pembayaran.
Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Ada dua jenis BPJS yang kita kenal yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagian besar orang mungkin belum paham dengan perbedaan kedua jenis BPJS tersebut.
Meskipun sama-sama menggunakan kata "BPJS", antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan adalah dua hal yang berbeda.
Baca Juga: 9 Perawatan Gigi yang Dicover BPJS, Termasuk Scaling dan Tambal Gigi
Kembali mengutip Kompas.com, berikut perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
1. Tugas dan tujuan
Dikutip dari laman Kontan, tugas BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, baik mereka yang bekerja secara informal maupun nonformal.
Sementara BPJS Kesehatan memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
2. Peserta
BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, keduanya sama-sama mengenakan iuran kepada para peserta. Namun, peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah tenaga kerja Indonesia, baik formal maupun non formal. Sementara peserta BPJS Kesehatan adalah masyarakat Indonesia dari berbagai usia mulai dari bayi baru lahir hingga yang sudah berusia lanjut.
3. Manfaat
BPJS Kesehatan sebagaimana dikutip dari laman resminya berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Sementara untuk untuk program BPJS ketenagakerjaan, sebagaimana dikutip dari laman resminya memberikan manfaat jaminan untuk pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah.
4. Nomor kepesertaan
Nomor peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tidaklah sama. Pada BPJS Kesehatan nomor kepesertaan terdiri dari 13 digit angka.
Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi yang Baru Lahir? Simak Syaratnya Berikut Ini
Sedangkan pada nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan nomor peserta terdiri dari 11 digit angka.
5. Cara penggunaan
BPJS Kesehatan digunakan saat peserta membutuhkan pelayanan kesehatan baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama, ataupun fasilitas rujukan tingkat lanjut. BPJS Kesehatan juga bisa digunakan saat peserta membutuhkan alat kesehatan seperti kacamataa, gigi palsu, kruk, dan sebagainya.
Sementara BPJS Ketenagakerjaan, merupakan jaminan sosial yang dananya bisa dicairkan saat peserta mengalami kondisi sesuai yang dipersyaratkan dalam program jaminan yang diikuti.
6. Aplikasi yang digunakan
Guna memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan layanan, BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi yang disebut dengan Mobile JKN.
Aplikasi Mobile JKN memiliki sejumlah manfaat, seperti untuk mengetahui nomor peserta, lokasi askes peserta maupun melakukan perubahan data faskes.
Sementara BPJS Ketenagakerjaan, memberikan kemudahan akses untuk masyarakat melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Bagaimana Cara untuk Mengecek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar